Budianto Desak Pemkab Bekasi Selesaikan Sengketa Lahan Kp Pilar

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Budianto meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk turun tangan menyelesaikan persoalan persengketaan lahan  Waga Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi.

Budianto  mengatakan, persengketaan lahan yang dialami warga Kampung Pilar merupakan kejahaatan kemanusiaan. Sebab diakuinya warga sama sekali tidak pernah tahu siapa yang bersengketa dengan warga. 

"Apabila ada yang ingin merebut tanah kelahiran warga pilar, saya yakini ini adalah kejahatan kemanusiaan khususnya akan merugiakan warga kampung pilar dan warga indonesia itu sendiri," ucapnya ketika menyambangi warga Kampung Pilar, Sabtu (1/1/2020).

Dia mengajak semua elemen masyarakat lebih khusus kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi yang menguntungkan warga Kampung Pilar.

"Mari bersama-sama pihak- pihak yang berkepentingan di Kabupaten Bekasi khusunya rekan-rekan anggota DPRD, pak Bupati, pak Camat, pak Kepala Desa, dan juga aktifis dikabupaten Bekasi mari bersama-sama selamatkan warga Kampung Pilar dari proses kejahatan tanah yang ilegal," tutupnya.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini