Kanwil DJP Jabar II Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi Kabag Umum DJP (Direktorat Jendral Pajak) Jawa Barat II, Sitorus saat Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi menegaskan, zona integritas ini sudah harga mati untuk wilayah bebas korupsi.

"Ini sebuah komitmen. Jadi sudah harga mati DJP bebas korupsi. Nah kami juga sampaikan bahwa penyampaian SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan tidak ada cerita itu pungutan apapun,"ujarnya saat menggelar Media Gathering dengan jurnalis. Senin (16/2/2020).

Sitorus juga menjelaskan, komitmen DJP sejak 2007 sudah melakukan modernisasi untuk meningkatkan kapasitas, akuntabilitas dari pemerintah yang bersih bebas korupsi kolusi dan nepotisme.

"Jadi ini lah kami mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi,"jelasnya.

Sementara itu, Dwi Amarsiah selaku Kabid P2 Humas Kanwil DJP Jabar II memaparkan, pada fahun 2019 berhasil mendapatkan penerimaan pajak sebesar Rp38,74 triliun atau mencapai sebesar 5,99 persen lebih besar dari capaian berikutnya.

"Jadi pertumbuhan realisasi penerimaan pajak tersebut lebih tinggi dari pada capaian Nasional yang mencapai 84.49 persen dan pertumbuhan 1.49 persen,"tuturnya.

Dia juga menyampaikan, penerimaan pajak dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak PPN Impor sebesar Rp23.57 persen.

"PPN Dalam Negeri sebesar Rp 22.22 persen dan PPn Pasal 21 sebesar 17.68 persen. Sedangkan sektor usaha yang memiliki kontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak yakni Industri Pengolahan (64.16). Sedangkan perdagangan besar dan eceran sebesar 12.92 persen, untuk bidang Konstruksi sebesar 4.88 persen dan Real Estate 4.38 persen,"ucap Dwi.

Senada dikatakan Kepala Bidang Data DJP Jabar II , Nirmala menegaskan, rasio kepatuhan formal Wajib Pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan yang disampaikan secara daring (e-filling) telah melebihi target yang ditentukan 317.714 SPT dari targetb275.649 SPT atau 137 persen.

"Namun untuk kepatuhan secara keseluruhan baik daring maupun manual masih perlu ditingkatkan karena masih di bawah rata-rata nasional dan tidak lebih baik dibanding tahun sebelumnya,"ungkap Nirmala.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini