Kejari Cikarang Benarkan Sudah Periksa Pejabat Terkait Gedung SMPN 3 Karang Bahagia

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dinas terkait untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar.

“Dinas sudah,” singkat wanita yang akrab disapa bu Ayu tersebut kepada awak media, melalui pesan singkatnya, Senin (17/2/2020). 

Namun, Ayu menjelaskan, permintaan keterangan dari Dinas masih berjalan. Dia memastikan bakal memberikan informasinya pada Selasa pekan ini.

“Masih sementara berjalan. Tunggu selasa ya,” tambah Ayu.

Informasi yang beredar, Selasa pekan ini pihak pemborong SMP Negeri 3 Karang Bahagia akan dipanggil ke gedung Korps Adhyaksa tersebut untuk dimintai keterangannya.

“Surat Perintah Tugas (Sprintug) untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sudah saya keluarkan,” tutupnya. 

Seperti diketahui, dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan gedung SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018.(mam)


Share:
Komentar

Berita Terkini