KPK Diminta Segera Tersangkakan Anggota DPRD Jabar Terkait Suap Bupati Indramayu

Redaktur author photo

inijabar.com, Indramayu – Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD O'Ushj mengaku heran atas pengakuan Anggota DPRD Jawa Barat H. Abdul Rozaq Muslim, yang mengaku menerima uang dari Carsa, penyuap Bupati Indramayu Supendi.

Namun, dia bilang tidak pernah meminta jatah kepada Carsa, cuma dikasih saja.

"Pengakuan Rozaq menerangkan hal itu saat dirinya dijadikan saksi dalam sidang kasus suap Bupati non aktif Supendi yang di gelar Pengadilan Tipikor Bandung. Sedangkan Carsa selaku pengusaha duduk sebagai terdakwa karena suap Bupati dan kroni-kroninya, ini kan aneh,"ucapnya.

“Carsa menjanjikan seandainya proyeknya sukses mau ngasih 3 sampai 5 persen. Tapi saya kan tidak meminta, ” terang Rozaq dalam sidang di PN Tipikor Bandung, Rabu (5/2/2020) lalu.

Dalam sidang dakwaan jaksa dan KPK sebelumnya, Rozaq disebut menerima uang suap hingga Rp 8 miliar melalui rekening tabungan Bank BJB. Namun, hal itu dibantah oleh Rozaq.

Menurutnya, dia hanya menerima Rp 1,6 miliar. Rozaq menjelaskan uang di dalam ATM itu digunakan untuk pembayaran rumah sebesar Rp 450 juta dan bisnis buah mangga di lahan Perhutani seluas 10 hektare. 

Pada kesaksian sidang untuk terdakwa Carsa, Rozaq juga tidak mengakui yang Rp1,6 milyar, yang diakui hanya Rp1,1 milyar dan katanya telah dikembalikan ke KPK. Kaitanya dengan Carsa adalah soal bisnis kebun mangga dan pembelian rumah seharga 450 juta.

“Apa yang bisa kita simpulkan sementara adalah lucu dan menggelikan. Tidak ngaku terima uang proyek tapi mengembalikan uang Rp1,1 milyar. Jadi seperti orang vertigo atau sedang mengidap tujuh keliling, logika dan akal warasnya hilang. Jadi penghindaran dan pengalibianya menggelikan,” ujar O’ushj. Dialambaqa, Senen, (10/2/202) yang lebih di kenal dengan nama Oo Dialambaqa.

Harusnya KPK dengan ketidakkonsistenan Rozaq justru seharusnya makin mendalami dan pengembangan penyidikan terhadap Rozaq karena tanda dan penanda menjadi sangat jelas.

"Publik berharap pada KPK untuk secepatnya menaikkan statusnya menjadi tersangka, dan berharap pada KPK untuk menuntaskan kasus korupsi jorjoran di Indramayu dengan pintu masuk OTT Bupati Supendi karena masih ada aktor atau dalang yang lebih besar lagi,"tandasnya. (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini