Mahasiswa Desak Kejari Bekasi Periksa Proyek SMPN 3 Karang Bahagia Senilai Rp13,2 M

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Puluhan mahasiswa berbagai Kampus di Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi)  melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar ke Kejaksaan Negeri Kab.Bekasi.

Mahasiswa yang berasal dari Universitas Pelita Bangsa, Meta Industri, STAI Nur El ghazi, BSI Bekasi, Universitas Mita Karya, Unisma Bekasi, Pranata Indonesia Bekasi ini medesak Kejaksaan Negeri Cikarang untuk dapat segera menyelidiki proyek pembangunan SMPN 3 Karangbahagia yang dinilai penuh kejanggalan.

"Hari ini kedatangan kita ke kantor kejaksaan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, terkait pembangunan sekolahan SMPN 3 Karang Bahagia yang diduga tidak sesuai spesifikasi," ucap Kordinator Aksi, Fahri Pangestu. Senin (10/2/2020).

Selain itu, kata dia, hasil penelusuran mahasiswa di gedung SMPN 3 Karang Bahagia banyak bangunan yang sudah rusak padahal. Sekolah yang di bangun pada tahun 2018 dan selesai di pertengahan tahun 2019.

"Tapi pas kita turun kelapangan sangat prihatin melihat kondisinya,"ungkapnya.

Dia juga berharap kepada pihak Kejari Kabupaten Bekasi agar segera menindak lanjuti laporan Mahasiswa.

"Dengan pelaporan hari ini kejari diharapkan menindaklanjuti laporan dari kami dan segera melakukan penyidikan," harapnya.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini