Nunggak Pajak, Puluhan Kendaraan Di Pamanukan Terjaring Razia KTMDU

Redaktur author photo

inijabar.com, Subang -Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang nunggak pajak terjaring razia Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang digelar oleh Dispenda Subang bekerjasama dengan Satlantas Polres Subang.

Razia KTMDU di gelar di jalan provinsi Pamanukan Subang Selasa pagi (18/2/2020) yang melibatkan puluhan personil gabungan dari Dispenda dan Satlantas Polres Subang serta Polsek Pamanukan, Pusakanagara dan Legonkulon.

Dalam razia KTMDU tersebut, personil gabungan disebar kesejumlah titik satu persatu kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut dihentikan kemudian diperiksa kelengkapannya dari mulai surat-surat resmi seperti STNK, SIM dan kelengkapan lainnya. 

“Kita akan tidak tegas bagi pemilik kendaraan yang tidak membawa surat resmi dan nunggak pajak,” kata Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan yang memimpin langsung Razia KTMDU.

Ia mengatakan, kegiatan ini akan terus digelar agar pengguna jalan disiplin dalam membawa kendaraannya yang harus dilengkapi surat-surat baik itu SIM maupun STNK yang masih hidup dan tak lupa helm.

“Razia ini dilakukan untuk menggugah kesadaran para pemilik kendaraan bermotor agar taat pajak,” katanya.

“Alhasil selama razia Polisi berhasil menindak tilang puluahan kendaraan dan mereka langsung sadar membayar pajak ditempat,” imbuhnya.

Sementara itu, pengendara sepeda motor, Asep Risnandar mengatakan, razia seperti ini harus terus ditingkatkan guna meminimalisir fatalitas kecelakaan dan mendisiplinkan para pengendara dalam berlalulintas maupun membayar pajak kendaraannya.

"Kegiatan razia KTMDU ini perlu diapresiasi selain dapat menekan angka kriminalitas dijalanan juga dapat menekan disiplin bagi pengguna jalan dan mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan demi kenyamanan saat dalam perjalanan dan tidak kena tilang,” pungkasnya. (AN)
Share:
Komentar

Berita Terkini