Duh, Masih Aja Soal Gerindra Kota Bekasi, Giliran Bawaslu Disidang DKPP

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Setelah KPU Kota Bekasi diputus melanggar etika terkait polemik dualisme Partai Gerindra Kota Bekasi. Kini DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) menggelar sidang yamg disiarkan secara langsung melalui Facebook Streaming DKPP dengan agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang diduga dilakukan oleh Bawaslu Kota Bekaso.

Perkara dengan nomor 22-PKE-DKPP/II/2020 gelar di Ruang Sidang DKPP, Gedung Treasury Learning Center (TLC), Jalan KH. Wahid Hasyim No. 117, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020) mulai pukul 09.00 WIB.

Dalam perkara tersebut pelapor kasus dugaan pelanggaran etik yakni Rahmat Hidayat yang memberi kuasa pada Andi Agung Prabowo Hadir dalam sidang tersebut pihak Teradu (Komisioner Bawaslu Kota Bekasi) diantaranya, 1. Tomy Suswanto; 2. Ali Mahyail; 3. Muhammad Iqbal Alanm Islami; 4. Choirunnissa; 5. Novita Ulya Hastuti. 

Sedangkan Pihak terkait yakni Ketua dan/atau Anggota KPU Kota Bekasi. Sidang tersebut dipimpin majelis hakim diantaranya Ketua Majelis, Hasyim Asy’ari, TPD unsur KPU Jabar, Reza Alvan Sovnidar dan TPD unsur masyarakat, Wirdyaningsih.

Sekedar diinformasikan, sidang tersebut berkaitan dengan penerbitan rekomendasi nomor 063/K.Bawaslu.JB.21 PM.00.02/IV/2019 yang tidak sesuai perundang-undangan yang berlaku oleh para Teradu.

Rekomendasi tersebut ditujukan Kepada KPU Kota Bekasi untuk menerima dan mengakomodir Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) DPC Partai Gerindra Kota Bekasi dari Ketua Ibnu Hajar Tanjung yang bukan merupakan DPC partai Gerindra yang sah dan diakui sebagaimana surat edaran KPU RI tanggal 15 April 2019 nomor 706/PL.01.6-SD/03/KPU/IV/2019 perihal Kepengurusan DPC Partai Gerakan Indonesia Raya Kota Bekasi. 

Perseteruan di internal Partai Gerindra Kota Bekasi dimulai sebelum Pileg dan Pilpres 2019 lalu. Dua nakoda partai besutan Prabowo Subianto tersebut terus merembet ke KPU dan Bawaslu Kota Bekasi.

Hingga akhirnya kedua lembaga ini seolah jadi ikut ke ranah politis praktis dan masuk ke perdebatan siapa yang sah apakah kubu R Eko atau Ibnu Tanjung sebagai Ketua DPC Gerindta Kota Bekasi. Ironisnya meski saat ini R EKo dan Ibnu Tanjung sudah kembali rukun dan saling menerima realitas.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini