Hj Intan Fauzi; Karantina Wilayah Harus Dilakukan Segera

Redaktur author photo
Anggota DPR RI, Komisi IX, Hj. Intan Fauzi
inijabar.com, Jakarta- Anggota Komisi IX Fraksi PAN DPR RI, Hj.Intan Fauzi mengungkapkan, perkembangan penyebaran wabah Covid 19 semakin meningkat. Karena itu perlu langkah yang ekstrim dan radikal dalam mengambil kebijakan.

"Saya kira, kita membutuhkan kebijakan yang radikal dan ekstrim untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, mengingat pertumbuhan terus meningkat. Karenanya, kebijakan karantina wilayah segera diterapkan,"ucap Intan. Senin (30/3/2020). 

Dijelaskan dia, penerapan karantina wilayah ini tidak boleh ditunda. Lebih cepat, lebih baik guna memangkas rantai penularan untuk sementara dan memberikan waktu untuk tim medis menemukan dan mengisolasi kasus-kasus yang belum terdeteksi.

"UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan sebenarnya sudah mengatur tentang Karantina Wilayah. Dalam Pasal 53 ayat 1 disebutkan Karantina Wilayah merupakan bagian respons dari Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Artinya, kita sudah memiliki payung hukum untuk menerapkan kebijakan karantina wilayah,"tutur anggota dewan dari Dapil Kota Bekasi-Kota Depok ini. 

Diakui Intan, memang pemerintah memerlukan PP dari UU No 6 Tahun 2018 tersebut supaya bisa menjadi acuan hukum dan teknis dalam pelaksanaannya di lapangan.
"Karena itu, saya mendorang pemerintah untuk segera menerbitkan PP secepatnya. Karantina wilayah ini tidak bisa ditunda lagi. Beberapa hari lalu masih cukup untuk mengkarantina Jabodetabek, namun tampaknya sekarang sudah tidak cukup lagi. Saat ini, minimal seluruh wilayah pulau Jawa sudah perlu dikarantina. Dengan demikian, dapat menghentikan outflow dari daerah-daerah zona merah ke zona kuning/hijau,"jelasnya.

Jika mata rantai penularan bisa diputus sementara, lanjut dia, maka kita juga memberi kesempatan kepada tenaga kesehatan kita yang sekarang sudah kewalahan dengan membludaknya pasien dengan gejala COVID-19, terutama di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya di Jawa.

"Kita sangat prihatin, melihat tren rasio kematian (death rate) yang tinggi akibat Covid-19 di Indonesia. Jika angka ini terus bertahan seperti saat ini, harga yang harus kita bayar sangat besar sekali, terlebih jika persebaran virus korona makin meluas dengan jumlah penderita makin banyak, korban kemanusiaan dan ekonomi yang makin terpuruk,"paparnya.

Memang, sambung Intan, karantina wilayah merupakan pilihan sulit. Tetapi jika tak dilakukan maka dampak ekonominya pun jauh akan lebih pahit.

"Jika karantina wilayah dilakukan, Negara harus menjamin keberlangsungan ekonomi kelompok rentan. UU No 6 Tahun 2018 dalam Pasal 55 ayat 1 menyebutkan Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Karena itu, saya kira, guna mendukung kelangsungan hidup rakyat, pemerintah segera membuat kebijakan-kebijakan jaring pengaman sosial (Social Savety Net). Kebijakan ini diberikan kepada semua kelompok masyarakat terpapar, yang terdampak baik secara kesehatan maupun secara ekonomi,"tegasnya.

Politisi asal PAN ini menyatakan, untuk melaksanakan kebijakan itu maka perlu prioritas APBN sehingga secara matematis kita memiliki ruang pembiayaan yang cukup. Pola bantuannya, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun dalam bentuk bantuan non tunai lainnya.

"Sehingga semua kelompok masyarakat bisa terbantu, mulai dari pedagang keliling, warung pinggir jalan, tukang ojeg, sopir angkot, tukang bakso dan semua profesi informal lainnya. Dukungan dari segi anggaran sebenarnya cukup memadai. Ada DAK fisik bidang kesehatan dan dana bantuan dana operasional kesehatan sesuai keputusan Menkeu, serta Dana Siap Pakai di BNPB. Artinya sudah sangat lengkap. Jika dana itu belum cukup maka pemerintah bisa merealokasikan dana pembangunan infrastruktur. Setop dulu pembangunan infrastruktur pada 2020 ini, termasuk dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru . Semua anggaran dialihkan untuk pengendalian Covid-19 ini,"katanya.

"Intinya, semua usaha (effort), harus kita lakukan, untuk menyelamatkan kehidupan warga negara dan perekonomian nasional. Apalagi sebentar lagi, kita memasuki bulan suci Ramadhan, dan Idul Fitri. Masyarakat merindukan berpuasa Ramadhan dan Idul Fitri tanpa hantu Covid -19. Karena itu, segera wujudkan karantina wilayah untuk menghentikan persebaran virus corona. Saat ini, misi penyelamatan nyawa manusia tidak bisa ditawar, harus menjadi komitmen bersama,"pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini