Meski Terbatas Untuk Kalangan Medis dan Pejabat, Rapid Tes Massal di Gor Disoal

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi - Tes massal yang sempat dibatalkan dan diumumkan oleh Wakil Wali Kota Bekasi yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Benvana Wabah Covid 19. Akhirnya dilaksanakan juga pada Rabu (25/3/2020).

Meskipun rapid tes massif tersebut hanya untuk kalangan petugas medis dan pejabat dilingkup Pemkot Bekasi. Menuai kritik dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi, Nico Godjang.

Kegiatan pengumpulan massa sesuai instruksi presiden dan maklumat Kapolri harus ditegakkan. Namun, ada kesalahan prosedur yang dilakukan pemkot Bekasi dalam pelaksanaan tes covid 19 bagi para medis di Stadion Candrabaga tersebut.

 Tidak hanya instruksi presiden dan maklumat kapolri, namun juga instruksi walikota Bekasi yang melarang mengumpulkan massa dalam jumlah besar.

"Sesuai keputusan gubernur kan dilakukan door to door atau drive tru. Jadi atas dasar itu, kami meminta pemkot konsisten, untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan. Dan untuk kebaikan bersama. Apalagi tes covid 19 itu tidak dilengkapi dengan APD dan diikuti lebih dari 400 orang. Kita jalankan aja door to door saja. Atau dalam jumlah yg kecil. Misalnya 10 orang," tegasnya.

Politisi asal PDI Perjuangan juga mengatakan agar Pemkot Bekasi konsisten dalam kebijakannya. Karena nantinya masyarakat akan mengikutinya.

"Jangan sampai nanti saat ada acara nikahan atau acara-acara lain dari warga yang mengumpulkan banyak orang dan dihentikan aparat malah diprotes. Karena pemerintah sendiri yang memberi contoh yang tidak baik," ujarnya.

Nico mendesak agar pemerintah lebih konsern dalam melakukan edukasi door to door sekaligus tes covid ke warga.

"Termasuk melakukan penyemprotan disinfectan di wilayah-wilayah dan tempat ibadah. Agar virus itu bisa terbasmi. Jadi lakukan tes covid itu secara bergantian. Misalnya, untuk paramedis, dilakukan dirumah sakit masing-masing, pejabat publik ya di kantor masing masing. Intinya dilakukan dengan tidak mendatangkan banyak orang. Niat Pemkot pasti baik, tapi tidak tepat,"ucapnya.

Jadi, kata dia, wali kota dan jajarannya melakukan tes covid 19 sesuai keputusan gubernur dan menjalankan instruksi presiden serta maklumat kapolri.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini