Pansus V, Upaya Mengelola Sistem Drainase Ramah Lingkungan Bebas Genangan Melalui Perda

Redaktur author photo
Ketua Pansus V DPRD Kota Bekasi, Hj Evi Mafriningsianti
inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Pansus V tentang drainase Hj. Evi Mafriningsianti menyatakan, tujuan Pansus V tentang drainase untuk membuat Perda (Peraturan Daerah) soal drainase.

"Ini (Perda) merupakan inisiatif DPRD yang bermuatan tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan di Kota Bekasi,"tutur politisi asal PAN ini pada inijabar.com. Senin (2/3/2020) malam.

Dengan disetujuinya Perda ini, sambung dia, diharapkan penyelenggaraan sistem drainase yang memenuhi persyaratan tertib administerasi, ramah lingkungan akan menciptakan lingkungan pemukiman yang sehat dan bebas genangan.

"Selain itu juga diharapkan akan meningkatkan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian air,"ucapnya.

Hj. Evi juga mengungkapkan, Pansus V mengundang OPD (organisasi perangkat daerah) terkait seperti dari BMSDA (Badan Sumber Daya Alam), lalu Disperkimtan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, Satpol PP, Kabag Hukum, Setda dan Bapelitbangda . 

"Kami melakukan sinergitas dengan OPD dalam mengkaji penyelenggarasn sistem drainase Kota Bekasi,"jelasnya.

"InshaAllah dalam waktu deket ini Pansus V akan melakukan studi banding ke Semarang sebagai salah satu wilayah yang memiliki Perda Drainase. Pontianak juga sudah punya Perda Drainase,"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini