Penanganan Virus Corona, Pikokabsi Pantau Terus 13 WNA di Kabupaten Bekasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi) terus melakukan pemantauan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Bekasi.

WNA tersebut dipantau setelah melakukan perjalanan ke luar negeri dari berbagai negara seperti Jepang, Korea, Malaysia, Vietnam, dan beberapa negara lainnya.

Juru bicara Pikokabsi, Alamsyah mengatakan, pemantauan sudah dilakukan dari awal Januari 2020. Kemudian untuk sekarang ada 13 Warga Negara Asing (WNA) dalam pemantauan selama 14 hari.

Walaupun sebenarnya kata Alamsyah, kondisi WNA tersebut sehat. Hanya saja dia tidak bisa pastikan WNA tersebut pekerja semua apa tidak.

”Pemantauan ini dilakukan mengetahui kondisi kesehatannya setelah perjalanan luar negeri. Pemantauan pun tidak rumah sakit tapi di rumahnya masing-masing. Tetap kita pantau karena prosedurnya seperti itu,” ujarnya.

Sampai saat ini dari 13 WNA yang dilakukan pemantauan, tiga orang diantaranya sudah selesai 14 hari. Artinya sudah tidak dilakukan pemantauan lagi.

Dia menambahkan, WNA tersebut dipantau setelah berpergian dari berbagai negara. Namun, dia mengaku tidak menjelaskan ke 13 WNA tersebut dari perusahaan mana saja dan identitas nya.

”Kami tidak bisa memberikan. Catatan yang kami dapat mereka baru dari luar negeri. Ada beberapa negara seperti Jepang, Korea, Malaysia, Vietnam, dan beberapa negara juga. Tiga orang diantaranya telah dinyatakan sehat. Sedangkan sisanya masih terus dipantau. Tapi mereka orang sehat. Untuk itu masyarakat diminta tidak panik,” tuturnya. 

Alamsyah menuturkan, yang bersangkutan melaporkan ke sarana pelayanan kesehatan yang kemudian dilakukan pemantauan. Pemantauan dilakukan setiap hari.

”Jadi kunjungan petugas ke yang bersangkutan (WNA) setiap hari. Awalnya WNA ini melaporkan ke sarana pelayanan kesehatan kemudian kami pantau,” ungkapnya.

Dia mengaku, sudah memberikan surat edaran ke semua OPD, muspida, rumah sakit, puskesmas, camat, lurah, hotel, dan sekolah. Surat edaran tersebut kata Alamsyah, ditandatangani langsung oleh Bupati Bekasi, yang isinya hampir sama dengan imbauan Kementerian Kesehatan.

”Jadi kalau di kita dalam bentuk surat edaran yang ditandatangani oleh bupati. Kita berikan surat edaran tersebut pada Jumat kemarin,” tuturnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini