Pernah Disidak Dewan, Pemotongan Uang Jaspel di Puskesmas Ini Berlangsung Sejak 2018

Redaktur author photo
inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Salah satu pegawai di Puskesmas Tambelang sebut saja namanya Pulan secara gmblang menceritakan soal adanya pemotongan uang Jaspel (Jaspel) diluar yang resmi di atur dalam Permenkes 21 tahun 2016 sudaj terjadi di puskesmas tersebut sejak tahun 2018

Saat itu kasus tersebut mencuat di media dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal Fraksi PAN saat itu Jamil melakukan sidak dan menginvestigasi karyawan dan dokter Puskesmas Tambelang.

Akhirnya Kepala Puskesmas saat itu Jubaedah mengembalikan uang hasil potongan Jaspel selama 3 bulan pada pegawai dan dokter puskesmas itu.

"Tahun 2019 potongan yang diambil sebesar 12% dari uang Jaspel yang kita terima. Itu dari awal 2019. Nah di tahun 2020 potongannya sebesar 8%. Bahkan waktu tahun 2018 potongan nya mencapai 18%,"tutur Pulan.

Dia mengaku pernah bertanya untuk apa uang hasil pemotongan tersebut. Tapi, kata dia, jawabanya tidak logis.

"Bahasa dia buat bayar dokter honorer. Tapi kan itu dari DPA sudah ada. Kalau memang kekurangan dokter harusnya bikin pengajuan ke Dinkes bukannya malah beratin karyawan. Belum lagi yang gaji anak honorer kan masuk rekening dapat Rp1,5 atau Rp1,7 gtu. Jadi mereka nerima cuma Rp1juta,"jelasnya.

Dia menyatakan, modus nya sangat rapih begitu. Makanya orang-orang tertentu yang ditunjuk jadi tim bendahara,"tandasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy yang sejak awal.menyoroti kasus ini mengaku sudah meminta penjelasan dari Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah.

"Iya tadi saya tanyakan ke dr Alamsyah. Dan dia jawab hari ini Jumat (27/3/2020) Kepala Puskesmas Tambelang H. Norsan Masitoh akan dipanggil ke Dinkes guba dimintai keterangan,"ujarnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini