Reses Hj Evi, Warga RW 07 Bekasi Jaya Keluhkan Zalur Zonasi PPDB Belum Adil

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Meski di wilayah kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur berdiri dua Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMP) yakni SMPN 1 dan SMPN 3.

Namun bagi warga Kampung Angsan RW 07 Bakasi Jaya belum ada keberpihakan terkait adanya sisitem zonasi banyak yang gagal masuk di kedua sekolah favorit tersebut.

Hal tersebut terungkap saat Reses Anggota DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti di RT07/RW 07 Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur pada Minggu (8/3/2020). 

Menanggapi hal tersebut, Hj Evi Mafriningsianti yang juga sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyatakan, pembenahan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang saat ini memakai sistem zonasi tetap harus ada perbaikan.

"Kami di Komisi IV juga sedang konsen bagaimana untuk sistem zonasi ini bisa berkeadilan. Banyak siswa yang juga memiliki nilai cukup baik hanya karena rumah tinggalnya jauh dari sekolah negeri akhirnya tidak bisa diterima,"ucap Politisi asal PAN ini usai Reses ke 1 tahun 2020 di RW 07 Kelurahan Bekasi Jaya.

Termasuk kata wanita yang juga menjabat sebagai Bendahara Dewan Pendidikan Kota Bekasi ini, pemerintah daerah juga harus memperhatikan unit sekolah baru (USB) dan juga gedung-gedung SD hasil merger ke harus segera diupayakan menjadi sekolah SMPN baru.

Sementara Ketua DPC PAN Bekasi Timur, Very Julian menilai sebagai warga kelurahan Bekasi Jaya, sistem zonasi belum murni dilakukan pihak sekolah.

"Di Bekasi Timur ini ada 2 SMP Negeri sangat ironis kalau warga nya yang cuma berjarak 500 meter sampai 1000 meter tidak ďiterima. Sementara ada siswa dari luar wilayah Bekasi Jaya bisa masuk Ini kan tidak adil,"tutur Very. 

Sekedar diketahui dalam reses tersebut hadir juga perwakilan Kelurahan Bekasi Jaya yakni Kasie Kesos, Diar, Ketua RW 07 Arfansyah (Aboy), para ketua RT dari 11 RT yang ada di RW 07, serta tokoh agama, kader Posyandu RW 07.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini