DPRD Desak Bupati Bekasi Cairkan Rp240 M untuk Tangani Covid 19

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Ketua DPRD kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha , mendesak Pemkab segera merealisasikan alokasi anggaran tanggap bencana Covid-19, yang telah disepakati sebesar Rp 240 miliar.

Dia mengatakan, hal itu penting agar anggaran tersebut dapat digunakan untuk melengkapi peralatan petugas medis, yang hingga kini masih minim.

“Anggaran bagi Satgas pencegahan Corona pemkab Bekasi harus segera direalisasikan. Apalagi petugas medis dan relawan juga telah keluhkan peralatan yang masih minim,” ujar Aria Sabtu (4/4/2020) melalui teleponnya. 

Politisi Gerindra itu juga mengingatkan anggaran yang nantinya dicairkan dapat dipergunakan sebaik mungkin dan dilakukan pengawasan.

“Anggarannya harus diawasi agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkannya dengan tujuan yang lain. Apalagi ini anggaran tanggap bencana,” tambah dia.

Karena, kata Aria, pelaksanaan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 ini kan, melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai bentuk implementasi dari prinsip kehati-hatian dan penyelenggaraan pemerintah yang baik.

"Sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari,"tegas Aria.

"Kami dari DPRD, bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi senantiasa terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan penyebaran Corona (Covid-19) ini agar tepat sasaran dan tidak menjadi ajang korupsi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi,"ucapnya.

Aria mengatakan, penyediaan dana itu diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan ini berlaku sejak 14 Maret lalu. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini