Duh, Koperasi Pegawai Pemkot Bekasi Hanya Ijinkan 1 Bulan Penangguhan Potongan Pinjaman

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Upaya wali kota Bekasi Rahmat Effendi memperjuangkan aspirasi ASN di lingkup Pemkot Bekasi terkait permohonan penangguhan pemotongan pinjaman baik ke Bank Jabar (BJB) maupun ke Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bekasi. 

Namun permintaan orang nomor satu di Kota Bekasi tersebut belum sepenuhnya menuai hasil positif. Seperti yang tertuang dalam surat jawaban Koperasi Pegawai Pemkot Bekasi.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Koperasi Pegawai Pemkot Bekasi, H. Dedi Juanda jelas belum bisa memenuhi permintaan kepala daerah Kota Bekasi. Penangguhan pemotongan piinjaman anggota dapat kami lakukan maksimal 1 bulan gaji bulan Mei 2020, dan TPP bulan Maret 2020.

Untuk gaji bulan April tidak bisa dilakukan karena daftar tagihan KPPKB ( Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bekasi) telah masuk ke Bank BJB sejak tanggal 25 Maret 2020, dan sedang dalam proses pelimpahan ke rekening giro KPPKB.

Selanjutnya dalam surat tersebut menyebut Koperasi Pegawai Pemkot Bekasi meminta dipertimbangkan bahwa penangguhan pemotongan pinjaman anggota akan berdampak pada ditundanya sementara pemberian pinjaman anggota KPPKB untuk bulan Mei 2020.

Di akhir isi surat yang dikeluarkan tanggal 2 April 2020 tersebut menyatakan, Koperasi Pegawai Pemkot Bekasi tidak bisa menangguhkan pemotongan pinjaman anggota lebih dari 1 bulan.

Karena pihaknya harus menjaga kestabilan keuangan KPPKB dan juga harus membayar cicilan kredit modal kerja ke Bank DKI.

Sebelumnya pada tanggal 31 Maret 2020 Wali Kota Bekasi juga mengirim surat yang ditujukan kepada Direktur Bank Jabar Banten (BJB) dengan permintaan yang senada.

Dengan alasan kondisi perekonomian yang tengah sulit karena wabah corona (covid 19). Maka Pemkot Bekasi mengajukan permohonan penangguhan pinjaman aparatur ASN dan non ASN terhitung bulan April, Mei, Juli 2020.

Pastinya banyak ASN dan non ASN di lingkup Pemkot Bekasi berharap pihak BJB bisa memenuhi permintaan pemerintah Kota Bekasi. Sebagian besar ASN Pemkot Bekasi SK (surat keputusan) sudah ada di BJB sebagai agunan pinjaman.

"Meski pesimis disetujui Bank BJB. Namun kami tetap berharap permohonan Pemkot Bekasi bisa disetujui BJB.Saat ini kami pegawai sangat berat, belum pinjaman yang tidak resmi seperti di warung atau dengan tetangga. Itu saja cukup berat apalagi kalau gaji dipotong cicilan habis dong,"ucap seorang ASN di Pemkot yang tak bersedia ditulis namanya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini