Jika PSBB Resmi Diijinkan Kemenkes Ini Yang Akan Disiapkan Wali Kota Bekasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Kabar sudah disetujuinya penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Bogor Depok, Bekasi dan Tangerang oleh Kementerian Kesehatan RI.

Menurut Wali kota Bekasi Rahmat Effendi terkait langkah awal setelah secara resmi surat Kemenkes RI diterima. Maka sejumlah langkah akan dilakukannya.

"Membuat kepwal dan perwal sebagai payung hukum yang mengikat kegiatan yang akan dilakukan oleh kami tentunya bersama dengan Forkopimda,, dan sudah disiapkan tinggal menunggu kep menkes atas PSBB,"ujarnya pada inijabar.com. Sabtu malam (11/4/2020).

Sekedar diketahui, Kota Bekasi sendiri sejak pandemik covid 19 mewabah sudah dilakukan langkah-langkah taktis untuk memutus mata rantai penyebaran corona, seperti sekolah sudah diliburkan, fasilitas rumah ibadah jugĂ  sudah dihimbau untuk beribadah di rumah, lalu pertokoan juga sudah dan angkutan umum juga sudah diminimalisir.

Saat ditanya soal target PSBB pada hari Rabu (15/4/2020) PSBB bisa terlaksana. Rahmat Effendi menjawab singkat.

"Jika ijin diterima,"tegasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini