Polres Garut Dirikan Posko Penyekatan  di Jalan Limbangan Antisipasi Pemudik

Redaktur author photo

inijabar.com, Garut- Polres Garut mendirikan pos titik pemantuan utama di Kecamatan Limbangan yang lokasinya di Gedung Garut Trade Centre (GTC) Desa Cigagade untuk menghalau warga yang mudik melalui jalan Limbangan.

Petugas kepolisian resort Garut, terlihat sejak pagi hingga malam berjaga-jaga dan melakukan pemantauan arus kendaraan baik yang dari Bandung-Tasikmalaya dan arah sebaliknya.

Pos titik pemantuan utama di Jalur Nasional Limbangan, menurut Kasatlantas Polres Garut, AKP. Asep Nugraha, pendirian pos utama penyekatan di GTC didirikan sejak Operasi Ketupat Covid-19 Lodaya 2020.

"Penyekatan di GTC didirikan sejak Operasi Ketupat Covid-19 Lodaya 2020 diberlakukan pada Jumat (24/4/2020). Jalan Nasional Limbangan ini merupakan akses utama pemudik untuk menuju wilayah selatan Pulau Jawa, seperti Jawa Tengah dan bahkan Jawa Timur,” kata AKPK Asep Nugraha, Senin (27/4/2020).

Dijelaskannya, sejak didirkannya pos utama di Limbangan, petugas telah menemukan sejumlah kendaraan yang akan mudik. Sebagai langkah antisipasi kendaraan tersebut diberikan intruksi untuk kembali.

“Sesuai instruksi, kami perintahkan kendaraan itu untuk kembali dan tak melaksanakan mudik,” katanya.

Menurut Asep, operasi Ketupat Covid-19 diutamakan untuk menyekat para pemudik selama Ramadan. Yang mana kendaraan yang melakukan mudik untuk putar balik lagi. 

“Kami minta kepada warga untuk mematuhi anjuran pemerintah selama wabah Covid-19,” ujarnya.

Dari pantauan dilokasi pos utama Limbangan pada siang hari, situasi arus lalulintas di Jalan raya Limbangan terlihat lenggang. Beberapa kendaraan yang melintas roda dua dan empat kebanyakan kendaraan lokal. (IW)
Share:
Komentar

Berita Terkini