Soal Bantuan Rp500 Ribu, APDESI Sebut Data Pemprov Jabar Tak Valid

Redaktur author photo

inijabar.com, Karawang-Humas APDESI, H Udin Abdul Gani, menyatakan, data warga calon penerima bantuan Pemprov Jawa Barat akibat Covid-19, seharusnya sudah terhimpun Minggu malam (4/4/2020) untuk kemudian diteruskan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten.

Namun, Basis Data Terpadu (BDT) yang kabarnya masih Top Down lawas, membuat para kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Seluruh Indonesia (APDESI) keberatan dan membuat surat permohonan penangguhan validasi data kepada Pemkab dan Gubernur.

"Pak Wakil Bupati sudah tandatangani surat perintah pada kades untuk pengunduran pengumpulan data korban terdampak ekonomi akibat wabah Covid-19 yang sebelumnya di fasilitasi PSM - TKSK, "H Udin Abdul Gani. 

Seharusnya sambung Udin, malam ini harus terkumpul semua data. Besok diantarkan ke Disnsos, sementara data yang ada tersebut, kurang valid karena masih menggunakan data 2016-2017.

"Bahkan banyak warganya juga yang sudah meninggal muncul lagi. Berarti, memang tidak ada validasi data yang betul-betul fokus dari Pemprov yang bisa tepat sasaran,"ujarnya.

Mungkin, pihak PSM verifikasi data atas dasar dari Dinsos, tapi Apdesi memiliki pertimbangan lain.

"Sehingga pendataan ini, bisa dipending seminggu sampai benar-benar valid agar sampai pada sasaran, yang bear-benar miskin dan membutuhkan,"katanya.

Sekretaris APDESI Karawang, Alex Sukardi mengatakan, data BPNT selama ini tidak pernah digunakan Dinsos, sebab BDT menggunakan sistem soft copy, sedangkan para kades sebelumnya mengirimkan hard copy.

"Harusnya ini dari dulu ditindaklanjuti lagi oleh PSM dan TKSK melalui soft Copy. Ada sekarang ini, data lewat aplikasi terbaru, yaitu, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK NG) yang merangkum data semua masyarakat dengan data kepemilikam rumah, kendaraan, kepemilikan tanah dan penghasilan dalam satu file, sehingga membuka data itu akan ketahuan, tanah dan status sosialnya.

Karenanya, sekarang ini Apdesi respon jika teman-teman kades sangat cepat menanggapi soal data yang menyangkut status sosial warganya.

"Kita berjuang untuk bersama, dengan segala kemampuan dan koneksi yang dimiliki para Kades, kita sudah berupaya agar up date data kebawah, jika memang provinsi tidak bergeming, maka sebagai obat luka, meluncurkan dana serupa, siapkan data sebelum program ini dieksekusi, sehingga kades tidak lagi gagap dan cari-cari data,"tuturnya.

Kemarin, BDT nasional sambungnya, masih dibawah 2015, sehingga orang yang meninggal dan pindah muncul lagi dalam data.

Seharusnya, kalau ada orang miskin baru, di daftarkan dulu melalui jaringan langsung agar terlegimitasi. Atas dasar polemik ini, ia desak sekarang, bagi para Kades yang punya koneksi Dewan Provinsi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar sama-sama berjuang dan APDESI ia pastikan, akan surati besok, Senin (6/4/2020) ke Provinsi.

Agar data calon penerima bantuan korban dampak wabah Covid-,19 ini, di percayakan oleh Bottom Up Pemkab yang mengumpulkan datanya melalui pemerintah desa. Sebagai komparasinya adalah Kabupaten Purwakarta yang sudah melakukan data-data bottom up tersebut.

"APDESI akan surati besok ke Provinsi agar data calon penerima bantuan korban dampak wabah Covid-,19 ini, di percayakan oleh Bottom Up Pemkab yang mengumpulkan datanya melalui pemerintah desa,"tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini