Via Teleconference Partai Gelora Indonesia Daftar ke Menkumham

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta - Meski wabah covid-19 makin meluas, tidak menyurutkan langkah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) untuk terus bergerak dan eksis dalam perpolitikan Indonesia. Pada Selasa (31/3/2020) siang,

Ketua Umum Anis Matta secara resmi mendaftarkan partai besutannya kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Menkumham, Yasona Laoly melalui teleconference.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan teleconference dengan Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora Indonesia 

“Hari ini kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat Pusat, 34 kepengurusan tingkat Provinsi, 423 kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota dan 3639 kepengurusan tingkat Kecamatan. Dan mengacu kepada Permenkumham 35/2017, kami menyerahkan sebanyak 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. Meskipun kami memahami pihak Kemenkumham sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah covid-19, namun kami menyakini bahwa proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Anis Matta kepada Menkumham.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Anis Matta hadir bersama Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dan sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) lainnya.

Sementara Menkumham Yasonna Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahardian. Dalam sambutan penerimaannya,

Menkumham Yasonna Laoly menyambut baik kehadiran Partai Gelora Indonesia dan akan memproses verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. Menurut Yasonna, prosesi pendaftaran melalui telekonferensi ini yang pertama kali terjadi.

“Selain karena alasan kebijakan bekerja dari rumah dalam situasi wabah covid-19 ini, telekonferensi ini juga bentuk dari proses digitalisasi birokrasi. Proses pelayanan publik terus kami laksanakan dengan terobosan teknologi komunikasi-informasi.”ujar Yasona.

Sementara itu menurut Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik, semula rencana pendaftaran akan dilakukan pada pertengahan Maret lalu. Namun dilakukan penundaan akibat mulai merebaknya kasus covid-19.

“Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada covid-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas teleconference," kata Mahfuz.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini