Bupati Tak Akan Tutup Pasar Baru Karawang Cukup Terapkan Physical Distancing

Redaktur author photo

inijabar.com, Karawang- Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyatakan, Pasar Baru Karawang tidak ditutup selama penerapan PSBB di Karawang.

Penerapan physical distancing di Pasar Baru Karawang ini diharapkan efektif dalam menjaga jarak antar pedagang dan antar pembeli. Pasar Baru Karawang menjadi pilot project pasar di Jawa Barat dengan menerapkan physical distancing mulai Kamis (7/5/2020) pukul 00.00 WIB, tepat pada hari kedua perapan PSBB.

“Kita bisa lihat malam ini, pedagang diberi jarak. Alhamdu‎lillah, para pedagang menerima dengan baik dan sangat setuju,”ujar Cellica.

Bupati yang sempat dinyatakan tepapar covid 19 ini juga menjelaskan, ada pengalihan lalu lintas di Jalan Tuparev dari barat ke timur. Yakni, kendaraan yang hendak menuju‎ pasar baru dialihkan ke Jalan Pasundan (Polsek Karawang Kota dan dari Galuh Mas bisa menuju langsung ke Jalan Tuparev dan Kertabumi).

“Jadi nanti yang bisa melintas hanya ambulance saja. Pengunjung pasar bisa parkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan,”kata Celica.

Diterapkannya pasar physical distancing ini, membuat Pasar Baru diperbolehkan beroperasi selama 24 jam, dan pedagang diberikan stimulus yakni dibebaskan dari retribusi kebersihan.

Nanti, Dinas LHK Karawang bakal menyiapkan petugas kebersihan. Soal keamanan, ada petugas dari TNI/Polri yang berjaga di pos alun-alun. Sementara untuk pasar tradisional lainnya masih diatur jam operasionalnya.

“Insya Allah pasar lainnya menyusul. Tapi masih kita bahas. Intinya kita tetap ingin ekonomi masyarakat kita tetap berjalan dengan baik,” tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini