Harusnya Selesai Hari Ini, Kota Bandung Otomatis Ikuti PSBB Serentak Se Jabar Hingga 20 Mei

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bandung- Wali Kota Bandung Odded M Danial mengungkapkan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selesai pada 5 Mei. Namun Pemerintah Provinsi akan melakukan PSBB Jawa Barat pada 6 Mei 2020.

Dengan begitu, PSBB di Kota Bandung otomatis diperpanjang hingga 20 Mei mendatang. 

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung telah menggelar rapat. Salah satu putusannya yaitu tidak memperpanjang PSBB di Kota Bandung. 

“Kita sudah selesai 5 Mei, tapi gubernur mau mengadakan program kebijakannya untuk Jawa Barat.  Kalau diperpanjang itu kebijakan provinsi, yang pasti kita ikuti,” ujarnya di Media Center Covid-19.

Odded menambahkan, pelaksanaan PSBB Provinsi, Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait PSBB tidak diubah. Sehingga Gugus Tugas Kota Bandung masih berjalan.

Hanya saja Kebijakan PSBB ada di provinsi, akan tetapi untuk pelaksanaannya tetap pada Kabupaten dan Kota.

Oded menilai, PSBB Kota Bandung sejak 22 April lalu cukup berhasil. Tolak ukurnya dari pembatasan serta rekayasa dan mitigasi penyebaran covid 19.

"Alhamdulillah dengan PSBB memberikan mitigasi, memberikan dampak angkanya kasusnya cukup landai. Kasus meninggal dunia sampai saat ini 32 orang. Padahal sebelumnya kasus meninggal bisa 4-7 orang per hari,” ungkapnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini