Polemik Kantor PDIP Bekasi, Ahli Waris Laporkan H.Soleman Atas Dugaan Pemukulan

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Polemik kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi masih terus bergulir setelah pengurus DPC PDIP melaporkan pengrusakan kantor tersebut ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (7/5/2020). Ditanggapi Ahli Waris H. Sarbini.

Dalam rilis yang dikirim salah satu ahli waris yakni Yudi Darmansyah kepada inijabar.com pada Jumat (8/5/2020). Ditegaskan kembali bahwa tanah dan bangunan yang terletak di RT 002/001 Desa Jayamukti kecamatan Cikarang Pusat adalah milik H.Sarbini bin Nairan berdasarkan sertifikat hak milik nomor 578/Jayamukti yang dikeluarkan BPN Kabupaten Bekasi.

Selain itu, kata ahli waris H. Sarbini, diperkuat dengan status Surat Pernyataan Status Kantor Tetap Partai Politik Tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota (model F4 Parpol) sebagai syarat Pemilu 2019.

"Secara jelas Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan menyatakan bahwa kantor DPC PDIP berstatus pinjam pakai (dapat dikonfirmasi ke KPUD Kabupaten Bekasi,"tulis ahli waris H. Sarbini.

Ahli waris H. Sarbini juga menilai terkait pelaporan ke Polres Metro Bekasi tentang dugaan perusakan kantor DPC PDI Perjuangan oleh IW salah sasaran.

Pasalnya, kata dia, tanah dan bangunan itu milik ahli waris dan istri H.Sarbini sendiri. Selain itu ahli waris mengungkapkan sebelum dilaporkan ke Polres Bekasi, IW salah satu ahli waris mengaku dipukul oleh beberapa orang yang keluar dari kantor DPC PDI Perjuangan yang salah satunya dikenal sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yakni H. Soleman.

Pemukulan tersebut sudah dilaporkan oleh ahli waris ke Polres Bekasi dengan tuduhan dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama (pasal 170 KUHP). Dengan surat laporan nomor LP/417/266/-SPKT/K/V/2020/ Restro Bekasi yang dilengkapi surat hasil visum dari RS Annisa Lemah Abang pada 7 Mei 2020.

Ahli waris H.Sarbini bin Nairin meminta aparat penegak hukum bisa memproses laporan dugaan penganiayaan tersebut dan menangkap pelaku tersebut.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini