Suami Istri Tewas Diduga Minum Alkohol Oplosan

Redaktur author photo

inijabar.com, Ciamis- Sepasang suami istri, RG (28) dan MY (28) tewas diduga setelah meminum alkohol oplosan jenis Suliwa pada Rabu (27/5/2020) pagi. 

Hal tersebut dituturkan Kepala Polisi Resor (Kapolres) Ciamis AKBP Dony Eka Putra pada media, Kamis (28/5/2020).

"Setelah kita cek ke lapangan ada saksi mengatakan, mereka (suami istri) habis meminum minuman beralkohol jenis Suliwa,” ujar Dony. 

Ditambahkan dia, mereka meminum minuman keras itu pada Senin (25/5/2020). Hari berikutnya, Selasa (26/5/2020), korban merasakan sesak nafas dan dibawa ke rumah sakit untuk berobat.

Lanjut dikatakan Dony, tidak hanya RG dan MY yang menjadi korban. Ada tiga orang korban lain yang minum bersama korban yakni, S (29), AR (30), dan BI (25).

Beruntung, sambung Dony, ketiga korban lainnya selamat dan masih menjalani perawatan di RSUD Ciamis.

"Kalau ketiganya sudah membaik kami periksa untuk pendalaman. Minuman apa sebenarnya yang mereka minum dan campuran apa yang mereka gunakan,”tandasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini