Banyak Keluhan Warga, Komisi IV Monitoring PPDB Online di Sejumlah SMPN di Kota Bekasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait banyaknya keluhan warga dalam proses pemberkasa PPDB Online 2020. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang diwakili oleh Dariyanto asal fraksi Golkar dan Evi Mafriningsianti dari fraksi PAN, melakukan monitoring ke beberapa SMP Negeri di kota Bekasi.

guna meninjau secara langsung kesiapan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021.

Beberapa sekolah yang dikunjungi diantaranya SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 3 Kota Bekasi, kemudian dilanjutkan ke Kantor Kecamatan Bekasi Timur.

Umumnya para orang tua calon siswa mengeluhkan persoalan NIK dalam Kartu Keluarga (KK) mereka tidak terverifkasi pada server PPDB online milik Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

"Jadi memang ada beberapa NIK yang perlu divalidasi. Masyarakat memang memerlukan informasi yang lebih tentang pemvalidasian data tersebut, karena data yang ada di Disdukcapil dengan Dinas Pendidikan ada perbedaan," kata Dariyanto usai sidak Kamis,(11/6/2020). 


Menyangkut hal tersebut, politisi Golkar ini menyatakan, akan menyampaikan temuan hasil sidak kepada ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi supaya segera diambil tindakan.  
"Ya, kita laporkan ke ketua Komisi nanti. Dari laporan ketua Komisi nanti akan dibuat semacam rekomendasi  kepada Disdik dan Disdukcapil,"ujarnya. 

Hal sedikit berbeda diungkapkan oleh sekretaris Komisi IV asal fraksi PAN, Evi Mafriningsianti. Menurutnya untuk mengatasi masalah tersebut yang diperlukan adalah perbaikan sistem secara komprehensif menjadi satu pintu. 

"Artinya sudah termasuk didalamnya, ketika apakah pakai NIK atau melewati kode lainya sistem itu sudah menjadi 1 kesatuan yang bermuara di Disdik. Karena ini kaitanya dengan pendidikan, dan yang punya otoritas untuk itu ya Dinas Pendidikan,"jelasnya. 

Lebih lanjut diungkapkan Evi, bagi masyarakat terdampak covid-19 bisa menempuh pendaftaran melalui jalur afirmasi setelah mendapat rekomendasi RT/RW dan divalidasi oleh Dinas Sosial (Dinsos). 

Namun dalam kunjungan dikecamatan Bekasi Timur tidak ditemui petugas dari Dinsos dan meja yang disediakan pihak kecamatanpun terlihat kosong. 

"Jadi dari hari senin tanggal 08 sampai tanggal 13 hari Sabtu itu sebenarnya masyarakat yang tadinya non DTKS bisa masuk menjadi DTKS setelah memperoleh rekomendasi dari RT/RW, dan nanti SKTM nya divalidasi oleh Dinsos. Sebetulnya Dinsos dalam hari-hari ini, 1 minggu standby disetiap kecamatan,"ujarnya. 

Sekedar diketahui, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi akan dibuka pada hari Senin tanggal 15 hingga tanggal 20 Juni 2020 mendatang. 

Dan sebelumnya, mulai tanggal 8 hingga 13 Juni 2020 Panitia pra PPDB online akan melayani ferivikasi dokumen milik calon siswa didik. 

Hal itu juga sesuai Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020, terkait mekanisme pelaksanaan PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini