Dinkes Kota Bekasi Harus Segera Ajukan Insentif Para Tenaga Medis Ke Kemenkes

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Pemerintah Kota Bekasi diharapkan segera mengajukan usulan untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) terutama yang menangani covid 19. 

Apalagi pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp75 Triliun untuk penangan covid 19, yang di dalamnya antara lain, belanja penangan kesehatan, Bsntuan BPJS pasien covid, insentif tenaga medis, santunan kematian tenaga kesehatan yang terpapar covid.

"Teknis nya pemerintah pusat menunggu usulan dari daerah. Jadi yang kita harapkan Dinas Kesehatan kota Bekasi segera mengusulkan anggaran tersebut ke Kemenkes,"ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Hj.Evi Mafriningsianti. Minggu (21/6/2020).

Insentif dokter spesialis Rp 15 juta per bulan, dokter umum dan gigi Rp 10 juta per bulan, Bidan dan Perawat Rp 7,5 juta per bulam, tenaga medis lainnya Rp 5 juta per bulan. 

"Diharapkan pemerintah segera merealisasikan insentif ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanggulangan covid 19 di indonesia,"harap politisi asal PAN ini.
Share:
Komentar

Berita Terkini