Kapolsek Sliyeg Apresiasi Inisiatif Warga Pasang Spanduk Larangan Narkoba

Redaktur author photo

inijabar.com,Indramayu - Masyarakat Desa Tugu Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu memasang spanduk himbauan tentang larangan mengkomsusi minuman beralkohol dan Narkoba, Minggu (21/6/2020).  

"Mudah mudahan warga masyarakat bisa memahaminya karena akibat dari miras oplosan sebagai mana yang sering di tayangkan TV dan di medsos, sudah banyak korban,"ccap Ade salah satu warga masyarakat Desa Tugu. 

Sementara ditempat terpisah Kapolsek Sliyeg AKP Elfian Ali mengatakan, tujuan pemasangan spanduk ini agar masyarakat terutama untuk kaum anak remaja tidak lagi mengkonsumsi mihol atau obat obatan jenis narkoba karena sangat banyak yang dirugikan apabila mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Apalagi obat jenis narkoba yang dapat membuat syaraf otak menjadi terganggu," ucapnya.

Semua spanduk terpasang di beberapa tempat yang strategis agar mudah dibaca oleh seluruh kalangan masyarakat yang melewati jalan.

"Kita ketahui bersama jalan tersebut merupakan jalan masyarakat yang mau belanja ke pasar sehari hari banyak dilewati warga Desa Tugu dan sekitarnya,"katanya.

"Diharapkan kepada masyrakat agar himbauan ini dapat diperhatikan karena bukan untuk siapa-siapa tetapi untuk kesehatan diri kita sendiri,"pungkasnya, (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini