Pasca Bentrok Antar Desa, 3 Kuwu di Kecamatan Suranenggala dan Kecamatan Gunungjati Akhirnya Islah

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Terkait bentrok antar  desa, akhirnya tiga Kepala Desa/Kuwu di Kecamatan Suranenggala dan Kecamatan Gunungjati, yakni Kuwu Sirnabaya, Kuwu Purwawinangun dan Kuwu Mertasinga sepakat menandatangani 3 draf yang di rekomendasikan Pemkab Cirebon, pasca konflik bentrokan masa yang akhir -akhir ini terjadi di tiga wilayah desa tersebut.

Penandatanganan bersama, kesepakatan damai yang sudah dilakukan oleh 3 wilayah desa, tentunya semata-mata demi mengedepankan ketentraman dan Kenyamanan masyarakat, maka Kuwu sebagai aparat pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah harus segera melakukan pembinaan dan diharapkan dapat melerai konvlik yang terjadi di masyarakatnya, tak lepas dari peran serta dukungan berbagai pihak dalam hal ini TNI-POlRI dan para tokoh yang berpengaruh di wilayah masing-masing. Kesepakatan damai ini disaksikan Ketua Forum kuwu, Camat Suranenggala, Camat Gunungjati, Kepala Kesbangpol Kasatpol PP, Sekda Kabupaten Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan di kantor kecamatan Suranenggala. Selasa (16/6/2020) 

Bupati Cirebon  H. Imron,  berharap setelah dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan damai ini, kedepannya tidak akan terjadi lagi konflik yang sama pada masyarakat yang tentunya akan berdampak pada ketentraman dan keharmonisan bermasyarakat.

"Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon khususnya di Kecamatan Suranenggala dan Kecamatan Gunungjati, mari kita duduk bersama, diskusi bersama karena sesungguhnya tidak ada masalah yang tidak dapat terselesaikan, saatnya kita membangun masing-masing dengan kebersamaan," kata H. Imron.

Sementara itu, kasatreskrim Polres ciko AKP. Deni sunjaya menyampaikan, kendati demikian pihak kepolisian setempat akan tetap menjalankan proses secara hukum bilamana ada terjadi masyarakat yang jelas-jelas melanggar norma hukum seperti mengganggu ketentraman sehingga dapat merugikan pihak lain. 

"Kami pihak kepolisian akan tetap menjalankan tindakan hukum sesuai fakta laporan yang masuk di kepolisian yang sudah terjadi di TKP, karena negara kita adalah negara hukum maka panglima tertinggi kita adalah hukum," tandasnya.(fii)
Share:
Komentar

Berita Terkini