Pemkot Bandung Masih Larang Buka Bioskop, Club Malam, Karaoke, Spa

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bandung- Pemerintah Kota Bandung masih melarang tempat hiburan malam (THM) selama penerapan PSBB proporsional, termasuk juga tempat bermain anak, karaoke, bioskop, spa, club malam dan salon. 

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah bahwa Pemkot Bandung hanya memperbolehkan restoran atau tempat makan untuk beroperasi. 

"Kalau restauran dan sudah kembali beroperasi dengan beberapa aturan yang tetap mengutamakan protokol kesehatan,"ujar Elly. Jumat (5/6/2020). 

Elly Wasliah menambahkan, alasan pelarangan beroperasi tempat bermain anak, karaoke, bioskop, spa dan salon. Karena bersentuhan antar satu dengan lainnya. 

“Karena langsung bersentuhan kan. Makanya kita harus menerapkan jaga jarak,"ucapnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini