Raih WTP ke 7 kali, Bupati Ciamis Bilang Ini Hasil Kerja Keras Seluruh OPD

Redaktur author photo

inijabar.com, Ciamis- Pemerintah Kabupaten Ciamis mempertahankan penilaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) secara berturut-turut untuk yang ke 7 kali dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dilakukan secara virtual yang dipimpin oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat Arman Syifa kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Ketua DPRD Ciamis H. Nanang Permana, SH, Kamis (25/6/2020).

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan rasa syukur atas kembali diterima opini WTP dari laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Ciamis yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Jawa Barat. 

Capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara yang telah melaksanakan kinerja dengan baik di setiap OPD sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. 

“Sebagai Bupati saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran karena pada tahun ini kita kembali menerima opini WTP,” ucapnya. 

Herdiat menerangkan, dengan didapatnya opini WTP, kita harus lebih profesional dalam mengelola keuangan dengan baik, tertib, efisien dan ekonomis, sehingga terjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah lainnya. 

“Terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang telah melaksankan audit di Kabupaten Ciamis dengan hasil Opini WTP,” terangnya. 

Herdiat menambakan, dengan didapatkannya opini WTP menjadikan motivsi agar bekerja lebih baik lagi dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa mengungkapkan, dalam pengambilan keputusan opini telah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan dan telah menerima LKPD Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat yang pelaksanaannya dilakukan melalui video conference. 

"Alhamdulillah ditahap akhir penyelesaian audit dapar hadir langsung ke Kabupaten Ciamis,” terangnya.

Mengingat situasi kondisi Indonesia yang dihadapkan dengan pandemi Covid-19, maka tahapan pemeriksaan juga dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, termasuk rangkaian kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan.

“Opini dari laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD diberikan berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” jelasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini