Sejumlah Anggota DPRD Karawang Ajukan Hak Interplasi Anggaran Covid 19

Redaktur author photo

inijabar.com, Karawang- Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Karawang Natala Sumedha mengungkapkan, pihaknya dari fraksi PDIP sudah bersabar dan berusaha dengan baik bertanya secara resmi dalam rapat terkait tranparansi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 kepada Pemkab Karawang. 

Dia menambahkan, meski sudah beberapa kali dipertanyakan dalam setiap kesempatan, tetapi hingga kini pihaknya belum menerima transparansi penggunaan anggaran itu. 

Melainkan hanya disuguhkan data apa adanya. Maka itu, kata dia, dirinya bersama anggota dewan lainnya dari lintas partai perlu menggunakan hak interpelasi. 

"Tujuannya untuk mengetahui lebih jelas tentang penggunaan uang tersebut,"ucapnya.

Senada dikatakan anggota Fraksi PKB DPRD Karawang Acep Suyatna, bahwa pihaknya telah berkordinasi untuk melakukan hak interpelasi itu. 

“Perinsipnya kita bukan ikut-ikutan, tapi kita akan bareng mendukung bahwa ini harus dilakukan,” ujarnya, Rabu (3/6/2020). 

Acep menambahkan, nantinya semua hal akan ditanyakan, yang jelas hari ini masyarakat lebih butuh seperti beras, membutuhkan yang bisa dirasakan bukan hanya seremonial. 

“Anggaran-anggaran ini harusnya disampaikan sejak tim gugus tugas berjalan? Tetapi setelah ditengah berjalan begitu rame, ini baru disampaikan,” tegas dia. 

Sementara anggota Komisi III DPRD Karawang, Komarudin Ledeng menilai kalau saat ini Pemda belum sepenuhnya melakukan transparansi penggunaan anggaran Covid-19. 

“Kita pun kan perlu tahu uang mana saja yang dipergunakan eksekutif, jelas kita juga akan pertanyakan,” ujarnya. (*)


Share:
Komentar

Berita Terkini