Sekretaris Komisi IV; Cegah Stunting Dengan Program Terpadu Libatkan Semua OPD

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti menyatakan, Stunting (kerdil/ pendek) adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah 5 tahun akibat kekurangan gizi kronis.

Hal tersebut dikatakannya saat menjadi salah satu undangan mewakili anggota DPRD Kota Bekasi acara rembuk stunting pada Selasa (30/6/2020).

"Anak tergolong stunting bila panjang atau tinggi badannya di bawsh minus 2 standar deviasa, panjang atau tinggi anak seumurnya,"tuturnya. 

Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, di Tahun 2018 jumlah balita yang masuk Stunting secara nasional sebesar 30,8 persen. Sedangkan stunting di kota Bekasi sebesar 16,7 persen. 

"Harus ada penanggulangan terpadu yang melibatkan semua OPD. Dan pencegahan stunting harus melalui intervensi gizi yang terpadu secara konvergen,"ujarnya. 

Upaya Konvergensi, kata dia, membutuhkan keterpaduan proses perencanaan, penganggaran dan pemantauan program.

"Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam memastikan intervensi untuk pencegahan stunting berjalan efektif, semua perangkat daerah berperan dari camat, lurah, RT/ RW dalam pelaksanaan pencegahan stunting,"ucapnya. 

Kegiatan Rembuk stunting hari yang melibatkan unsur OPD dan pihak-pihak terkait dalam upaya pencagahan stunting menyepakati rencana kegiatan intervensi agar nanti nya di masukkan dlm renja OPD. 

Hadir rembuk stunting Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adianto, Kadinkes Tanty Rohilawaty, seluruh OPD, para Camat dan Lurah se kota Bekasi, kepala Puskesmas se kota Bekasi dan nara sumber.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini