Sekretaris Komisi IV Minta Kadisdik Kota Bekasi Sikapi Sekolah Tak Balikan Uang Study Tour

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi untuk mengeluarkan surat edaran untuk sekolah dari SD maupun SMP termasuk SMA/SMK baik swasta maupun negeri terkait pengembalian uang pendaftaran pembatalan study tour termasuk diatur besaran potongannya. 

"Sebaiknya didata terlebih dahulu sekolah yang membatalkan studi tour untuk anak-anak didiknya. Dan sebaiknya Disdik menghimbau agar sekolah mengembalikan uang studi tour di luar biaya yang memang sudah di pergunakan untuk booking,"ucap anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi ini. Rabu (3/6/2020). 

Hj. Evi mengakui pasti ada biaya 'cancle fee' dari travel yang mengelolanya. Setelah itu sisanya kembalikan ke orang tua. Jangan sampai juga ada alasan uang tersebut dipakai untuk biaya diluar study tour.

"Jangan sampai juga uang pendaftaran dipotong untuk hal lain misalnya untuk uang ijasah atau uang SPP atau lainnya. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, banyak orang membutuhkan biaya untuk keperluan yang lebih urgent,"tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah sekolah di Kota Bekasi dari mulai SD sampai SMA/SMK baik negeri maupun swasta membatalkan rencana study tour atau jalan-jalan perpisahan kelas 3 karena bencana wabah virus covid 19. 

Namun beberapa sekolah belum memberitahu kepada orang tua siswa yang sudah membayar belum dikembalikan uang pendaftaranya.

Tetapi ada juga sekolah yang berniat mengembalikan tapi dengan potongan sebesar 50 persen dari biaya yang audah dibayarkan orang tua siswa. Misalkan biaya tour Rp2.500.000 maka yang dikembalikan hanya Rp1.250.000 dengan alasan untuk membayar kebutuhan sekolah di luar studi tour.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini