"Iya, beberapa hari ke belakang Dinkes Ciamis mengkarantina 20 wartawan, tujuan nya mengambil langkah antisipasi penyebaran
Virus 19,"ungkap dr Bayu Yudiawan pada inijabar.com. Sabtu (13/6/2020).
Dia menjelaskan, hal itu dilakukan karena ada salah satu wartawan yang terinfeksi positif Covid 19.
"Satu orang wartawan dirujuk ke Bandung unthk menjalani perawatan yang baik di sana kan fasilitas maksimal biar tingkat kesembuhannya
semakin pulih,"tuturnya.
Karantina ke 19 orang wartawan di tempatkan di IC Islamic Center Kabupaten Ciamis.
"Hasilnya yang 19 orang dinyatakan negatif setelah empat hari di karantina.
Sambil menunggu hasil dari labkesda Jawa Barat.
Akhirnya pada Jumat 12 juni 2020 hasil nya
dinyatakan negatif dan 19 orang wartawan tersebut dinyatakan bebas Corona,dan akhirnya di perbolehkan pulang,"beber dr Bayu.
Dia juga mengingatkan pada wartawan, ketika sudah berada di rumah dan
Kembali beraktifitas seperti biasa
Tetap mengingatkan protokoler
kesehatan.
"Kan wartawan
lebih paham sering nanya (soal protokol kesehatan.red) ke sumber membidanginya.
Engga salahkan mengingatkan,"tandasnya.(edo)