Tangis Histeris Warga RW 06 Menolak Akses Jalan Perumahan Setu Permai Tahap 3

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Pauji (45) Ketua RT 13, RW 06 Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru menangis histeris di Kantor Balai Desa Setu Kulon saat sedang berlangsung musyawarah antara warga RW 06 dengan Pihak Deplover Perumahan pada Minggu (21/6/2020).

Pasalnya, Pauji  merasa tertekan dan shock karena diancam oleh preman hingga dia menangis histeris meluapkan keluhannya supaya ada titik temu dalam musyawarah tersebut. 

"Monggo pihak Deplover membangun perumahan kami warga RW 06 tidak melarang, tapi kami warga 06 menolak untuk akses jalan kendaraan proyek keluar masuk dari jalan warga 06 dari karena akan merusak jalan, getaran mobil besar jelas akan merusak rumah kami," ujar salah satu warga RW 06, Jajuli. 

"Kami warga 06 sudah nyaman jangan diusik, kejadian ini sudah tiga tahun yang lalu, warga 06 itu menolak karena projek perumahan itu di Desa Tegalwangi, kenapa izin diserahkan ke Setu Kulon," paparnya. 

Warga, kata dia, diintimidasi dan diancam baik ketua RT dan warganya. Bahkan portal yang ada di jalan RW 06 juga itu dirusak oleh preman.

"Kan sudah jelas tindak satu pidana. padahal portal itu untuk keamanan warga," terangnya. 

"Harapan saya setelah pertemuan ini akan terjadi satu kedamaian tidak ada interpensi dari pihak manapun, kenyaman warga 06 itu harus diutamankan," pungkasnya. 

Sementara itu, Pihak Deplover H. Dari mengatakan, pihaknya tetap riil sesuai dengan yang di surat perizinan.

"Untuk pembangunan perumahan ini akses jalannya dari perumahan setu permai satu karena masih milik kita belum di serah terima ke Pemda. Ada lalin, perizinan lengkap sesuai prosedur dan menempuh izin ke dinas terkait untuk pembangunan perumahan ini," jelasnya. 

Pertemuan musyawarah itu pun akhirnya tidak ada penyelesaianya, tidak ketemu titik temu.(fii)
Share:
Komentar

Berita Terkini