Anggota DPRD Jabar Ini Ingatkan Sekolah Jangan Potong Dana PIP

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bandung- Terkait adanya informasi dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis dari Rp450 ribu namun hanya Rp200 ribu saja yang diterima siswa kelas 4 tersebut. 

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Jawa Barat dari dapil Ciamis, Kuningan, kota Banjar dan kabupaten Pangandaran Didi Sukardi menyatakan, pihak sekolah harus mengklarifikasi informasi dari orang tua siswa nya tentang dugaan pemotongan dana PIP. 

"Harus klarifaksi dulu kebenararan soal dugaan ada pemotongan dana PIP itu. Kalau benar ada harus dikembalikan ke yang haknya atau si penerima nya,"saran politisi asal PKS ini pada inijabar.com. Senin malam (13/7/2020).

Dirinya menghimbau kepada semua jajaran sekolah untuk tidak melakukan pemotongan dengan alasan apapun.

"Kepada seluruh sekolah jangan ada pemotongan. Apa lagi dalam kondisi pandemi covid 19 sekarang ini,"tandasnya.

Didi menambahkan, pihak sekolah untuk hati-hati dengan dana PIP. Jangan berani melakukan pemotongan atau pungli terhadap program Kemendikbud tersebut.

Sekedar diketahui besaran anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan sebuah kartu yang dikenal dengan nama Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai berikut,

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun. (edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini