Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Pada Anggota Satres Narkoba

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Cirebon-
Sat Res Narkoba mendapatkan penghargaan dari Polresta Cirebon.  Pemberian penghargaan kepada anggota Polresta Cirebon dilakukan di halaman Apel Mapolresta Cirebon, Senin (20/7/2020). 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi memimpin apel tersebut.  Anggota Polri Polresta Cirebon yang berprestasi, diantaranya sebagai berikut,

1. Anggota Sat Res Narkoba atas pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba berupa obat Chlorpromazine sebanyak 1.137.000 butir dan obat Trihexyphenidyl sebanyak 26.090 butir di wilayah Kabupatrn Cirebon.

Daftar Personil Sat Res Narkoba Polresta Cirebon yang berprestasi, yaitu IPTU Kuswadi, SH (Kanit II Sat Res Narkoba), AIPTU Momo Harso (Kasubnit I Unit II), BRIPKA Budi Haryono (Anggota), BRIPKA Kriswandi, SH (Anggota), BRIGADIR Ibnu Hafidz (Anggota), Brigadir Fandona (Anggota).

2. Anggota Polsek Klangenan BRIPKA Turnika (Bhabinkamtibmas Desa Bakung Lor ) yang telah berhasil mengejar serta menangkap curanmor R2 di wilayag hukum Polsek Klangenan, Polresta Cirebon.

Sementara itu, BRIGADIR Ibnu Hafidz mengatakan,

"Saya bersyukur atas karunia Allah Subhanahuwata'ala dan juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Cirebon atas pemberian penghargaan ini. Penghargaan ini sebagai motivasi kami dalam bekerja dalam melaksanakan tugas agar bekerja lebih baik lagi, lebih semangat lagi dalam memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Polresta Cirebon," ucap Brigadir Ibnu Hafiedz salah satu penerima penghargaan pada media. (Fii)
Share:
Komentar

Berita Terkini