Katar Cilukrak Gruduk Kantor Desa Pertanyakan Dugaan Mark Up Sejumlah APBDes 2019

Redaktur author photo

inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Puluhan anggota Karang Taruna Desa Cilukrak mendatangi kantor Desa Cilukrak menuntut kerterbukaan anggaran APBdes pembangunan tahun 2019 yang menurut mereka diduga banyak di mark up Kuwu Desa Cilukrak, Kecamatan Palimanan, Rabu (15/7/2020).

Saat beberapa media meliput kegiatan tersebut tugas media dihalang-halangi oleh salah satu perangkat.

"Untuk media tidak boleh mengambil gambar karena ini internal desa, itu kata kuwu silahkan media di luar saja kalau sudah selesai acara baru wawancara kuwu," ujar salah satu Perangkat Desa Cilukrak.

Menurut salah satu pengurus Karang Taruna Desa Cilukrak, Fajar, ada beberapa temuan yang mengindikasi kegiatan pembangunan proyek fisik pada tahun anggaran 2019 itu yang diduga di mark-up anggaran, yang dilakukan oleh Kepala Desa Cilukrak.

"Kami banyak temuan pembangunan yang diduga di mark up seperti pembangunan lapangan bola waktu pencairan senilai Rp 271 juta sekian sedangkan pelaksanaan di papan RAB Rp237 juta sekian, untuk HUT 17 Agustus Rp23 juta sedangkan yang terealisasi kurang lebih Rp8 jutaan," bebernya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi seputar realisasi penggunaan anggaran, merupakan hal yang bersifat umum dan bukan rahasia negara, sebagaimana tertuang dalam amanah dari UU KIP no 14 tahun 2008. 

"Kami Karang Taruna tetap akan mengawasi dan mengkritisi pembangunan yang terbaik di desa kami, bila terjadi sesuai temuan atau arah indikasi korupsi kami tempuh jalurnya sesuai undang-undang,"tandasnya.

 Sementara itu, Kuwu Cilukrak Lisa Heryanti saat dimintai keterangan oleh media tidak mau diwawancara terkesan menghindar. (Fii)
Share:
Komentar

Berita Terkini