Mediasi Gagal, Kasus Kantor Golkar Kota Bekasi Mulai Tahap Pemeriksaan Saksi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Soal laporan Andy Siswanto Salim di Polda Metro Jaya terkait polemik jual beli kantor DPD Golkar Kota Bekasi yang berlokasi di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi sudah mulai pemeriksaan para saksi dari pelapor. 

Seperti diketahui, Lewat Tanda Bukti Laporan Nomor: TBL/388/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tertanggal 06 Juli 2020, Drs. Andy Siswanto Salim telah melaporkan Rahmat Effendi, Abdul Hadi, Nirwana Fauzi, Abdul Manan perihal penipuan dan atau penggelapan dan atau memberikan keterangan palsu dalam Akte Otentik.

Saat dikonfirmasi Andy Salim mengaku sudah tidak mau berdamai soal kantor DPD Golkar Kota Bekasi yang sudah dibelinya itu. Makanya, kata dia, dirinya menolak mediasi. 

Andy selaku pelapor mengungkapkan pada Kamis, 23 Juli 2020 lalu dirinya bersama Heri Suko Martono (Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bekasi) telah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

Pada Kamis, 23 Juli 2020 kemarin, kata dia, dirinya dan Heri Suko Martono yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi diminta keterangan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

"Mungkin Minggu depan, akan dipanggil saudara Iqbal Daud salah satu pengurus DPD Golkar Kota Bekasi sebagai Ketua Tim Asset, kemudian Hadi Sunaryo yang mantan pengacara saya juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi," papar Andy Salim, Sabtu (25/7/2020).

Saat ini proses sedang berjalan. Keterangan dari para saksi-saksi sudah diambil oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya.

"Saksi itu ada empat orang dan yang dilaporkan juga ada empat orang, semua Pejabat dan Mantan Pejabat DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Kalau saya berani melaporkan, berani maju, tentunya saya punya bukti-bukti yang kuat. Hal itu terbukti karena laporan saya sedang berjalan,"ucapnya.

"Mungkin Minggu depan keterangan Saksi sudah selesai dan Minggu berikutnya baru keterangan si Terlapor. Sekarang ini baru dua saksi yang sudah dimintai keterangan, berarti masih tiga orang saksi lagi," beber Andy.

Andy yang videonya viral saat ngamuk di kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi beberapa waktu lalu itu, berjanji akan bikin aksi lagi pada 6 Agustus 2020. Namun dirinya belum bersedia seperti apa aksinya.

"Yang jelas aksinya lebih heboh dari yang pernah saya lakukan di kantor DPD Golkar Kota Bekasi,"janji Andy.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini