Wisata Hutan Bambu Terancam Ditutup, Pemilik Lahan Somasi Kadis Pariwisata Kota Bekasi

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Pemilik lahan di kawasan Hutan Bambu yang berlokasi di RW 26 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur mengajukan somasi ke Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi.

Somasi tersebut berisi tuntutan dari keluarga pemilik lahan yakni H. Hambali yang selama ini justru merasa terpinggirkan dan tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan wisata yang terletak di pinggir kali Bekasi tersebut. 

Dalam tuntutannya pihak H. Hambali mendesak, agar Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi mencabut SK (surat keputusan) pengelolaan wisata hutan bambu kepada saudara Duddy yang dinilai tidak punya dasar hukum. Selain itu Duddy pun bukan dari lingkungan RW 26 kelurahan Margahayu.

Keluarga H.Hambali juga menuntut agar pengelolaan wisata hutan bambu dikelola oleh warga atau tokoh masyarakat di RW 26 kelurahan Margahayu.

"Jika dalam waktu 3 x 24 jam sejak dikirim surat somasi kami tidak direspon oleh Kepala dinas pariwisata Kota Bekasi. Maka kami akan tutup akses masuk wisata hutan bambu tersebut,"ancam Siti Fatimah salah satu puteri H. Hambali. Sabtu (18/7/2020).

Wanita yang akrab disapa Neng ini menegaskan, lahan milik orang tuanya seluas 798 M2 dengan surat hak milik. Sebagian besar lahan tersebut dijadikan wisata hutan bambu sejak tahun 2019.

"lahan kami itu, dari mulai pintu masuk ke dalam hingga di dalam wisata hutan bambu hingga sebelah timur yang juga tanah milik orang tua kamj,"tegasnya. (*)
Share:
Komentar

Berita Terkini