Sikapi Pengumuman Pindah Kantor DPD Golkar Kota Bekasi, H.Zain; Astagfirullah

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Polemik kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang berada di Jl. Ahmad Yani Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan nampaknya semakin kusut. Apalagi tiba-tiba di depan kantor partai berlambang pohon beringin tersebut kini dipasang sebuah papan pengumuman soal kepindahan kantor tersebut. 


Dalam isi pengumuman itu disebutkan pindah kantor ke alamat yang tidak jelasn ditulis. Bahwa Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Bekasi telah pindah ke Jalan Raya Pekayon Jatiasih karena gedung ini masih dalam proses hukum. Lalu di bawah tertulis Ttd Pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi.  


Mengetahui hal tersebut salah satu Ketua Pengusaha Kosgoro H. Zainul Miftah mengaku kaget dan tidak habis fikir dengan langkah yang diambil elit DPD Partai Golkar Kota Bekasi.


"Astagfirullah haladziem, Astagfirullah, Astagfirullah ini memalukan. Kemana fungsi Dewan Penasihat Partai Golkar Kota Bekasi. Harusnya keputusan membuat papan pengumuman pindah kantor harusnya di rapat pleno kan dulu. Kalau seperti ini kan sama saja seperti saat menjual gedung tersebut tanpa sepengetahuan kader dan pengurus saat itu,"ucap Zainul Miftah. Jumat (28/8/2020).


Sementara Pembeli gedung DPD Golkar Kota Bekasi, Andy Salim dengan terheran-heran menyatakan keterkejutanya dengan sikap Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Rahmat Effendi membuat pengumuman kepindahan kantor Golkar Kota Bekasi.

"Ini kebodohan demi kebodohan karena frustasi,"ucap Andy. Jumat (28/8/2020).


"Ini sudah bentuk pelanggaran parah karena memindahkan alamat sekretariat selayaknya perusahaan  dia (Rahmat Effendi) sendiri tanpa minta ijin DPP sama seperti juga saat dia menjual dulu,"bebernya.


Selain itu, kata Andy, dengan bangganya memberitahuan masalah hukumnya ke khalayak ramai.


"Pindah karena masalah hukum berarti dianggap masyarakat umum bahwa Golkar nyata-nyata telah salah kok sampai pindah kantor,"tandasnya.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini