![]() |
| Anggota DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiedz |
inijabar.com, Kota Bekasi – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Maung Jawa Barat 2026 kembali memakan korban. Kali ini, seorang siswi berprestasi dengan skor IQ 132 dikabarkan gagal melanjutkan proses seleksi ke SMAN 1 Kota Bekasi setelah data pendaftarannya diduga hilang dari sistem.
Kasus tersebut mendapat perhatian Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz, yang mengaku menerima langsung keluhan dari orang tua calon peserta didik bernama Bilqis.
Menurut keterangan keluarga, Bilqis mendaftar melalui Jalur Potensi Akademik yang mensyaratkan hasil tes IQ minimal 130. Persyaratan itu sebenarnya telah dipenuhi karena Bilqis memiliki skor IQ 132.
"Bilqis jalur potensi akademik yang harus menyertakan tes IQ di atas 130. IQ Bilqis 132. Tetapi data dari psikolog dianggap kurang lengkap. Setelah kami lengkapi status masih proses verifikasi. Tiba-tiba data hilang semua dan harus melakukan pendaftaran dari awal," ujar orang tua Bilqis, Selasa (9/6/2026).
Situasi semakin menyakitkan bagi keluarga setelah kuota penerimaan yang sebelumnya tercatat 38 kursi mendadak berubah menjadi 25 kursi.
Akibat kejadian tersebut, Bilqis yang berharap bisa diterima di sekolah tujuan mengalami tekanan psikologis. Ia disebut terus menangis karena melihat sejumlah teman sekolahnya yang memiliki nilai akademik lebih rendah justru telah dinyatakan lolos verifikasi.
"Anaknya dari pagi menangis, belum bisa menerima karena melihat nama teman-temannya dari SMPN 1 yang nilainya di bawah Bilqis sudah terverifikasi," ungkapnya.
DPRD Minta Disdik Jabar Bertanggung Jawab
Menanggapi keluhan tersebut, Abdul Muin Hafiedz meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak menutup mata terhadap berbagai laporan dugaan kesalahan sistem yang merugikan siswa berprestasi.
Menurutnya, apabila memang terjadi gangguan atau kesalahan pada sistem SPMB Maung, maka pemerintah harus berani mengakui dan memperbaikinya.
"Disdik harus menerima jika ada siswa yang merasa dirugikan. Sebagai wakil rakyat saya merasa terpanggil ketika ada warga yang dirugikan oleh sistem yang seharusnya membantu proses seleksi," kata Abdul Muin.
Ia menegaskan bahwa perjuangannya bukan untuk menitipkan siswa masuk sekolah negeri, melainkan memperjuangkan hak peserta didik yang dinilai layak berdasarkan prestasi akademiknya.
"Meski jenjang SMA dan SMK bukan kewenangan saya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, tetapi sebagai wakil rakyat saya wajib membantu warga yang membutuhkan bantuan. Saya bukan mau nitip anak sekolah, tapi memperjuangkan anak yang punya nilai akademis bagus namun gagal lolos karena persoalan sistem," tegasnya.
Abdul Muin bahkan meminta proses seleksi dievaluasi secara menyeluruh apabila terbukti terjadi kesalahan teknis dalam aplikasi SPMB Maung.
"Kalau memang sistemnya yang salah seperti informasi yang disampaikan operator sekolah, seharusnya proses seleksinya diulang. Jangan sampai anak-anak berprestasi menjadi korban kesalahan sistem," ujarnya.
Desakan Audit Sistem SPMB Maung Menguat
Kasus Bilqis menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB Maung Jawa Barat 2026. Dalam beberapa hari terakhir, berbagai laporan bermunculan terkait perubahan status pendaftaran, hilangnya data peserta, hingga dugaan ketidaksesuaian hasil verifikasi.
Orang tua siswa kini mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat membuka ruang pengaduan khusus dan melakukan verifikasi manual terhadap peserta yang diduga menjadi korban gangguan sistem.
Mereka menilai masa depan pendidikan siswa tidak boleh ditentukan oleh kesalahan aplikasi atau gangguan teknis yang belum tentu berasal dari peserta didik.
Jika dugaan error sistem benar terjadi, publik menunggu langkah tegas Disdik Jabar untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan hak yang sama dalam proses seleksi sekolah negeri.(*)



