Ketua DPRD Depok Heran, Lapangan Mini Soccer Sudah Setahun Rampung Tapi Belum Difungsikan

Redaktur author photo
Lapangan Mini Soccer Depok yang sudah siap dioperasikan bagi masyarakat

inijabar.com, Depok – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok melakukan tinjauan pembangunan lapangan Mini Soccer, di Mekarsari, RW 016, Kelurahan Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok, Senin (8/6/2026).

Tinjauan sarana pusat olahraga dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertaraf nasional tersebut guna memastikan kesiapan pengoperasian pembangunan yang telah rampung, yang rencananya akan diserahterimakan pengelolaannya dari Pemkot Depok ke Badan Pengelola Lapangan (BPL) Mekarsari.

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengatakan tinjauan tersebut dilakukan guna mengetahui sejauh mana kesiapan pengoperasian lapangan. Karena, dirinya mempertanyakan pembangunan lapangan seluas 40 kali 60 meter tersebut yang diketahui telah rampung, tapi hingga kini belum bisa digunakan.

“Sudah selesai di akhir tahun kemarin pembangunannya, cuma belum bisa digunakan sampai saat ini. Kita ingin tahu tadi, masalahnya di mana? makanya kita undang dinas-dinas terkait dan juga masyarakat setempat ya. Jadi ada miskomunikasi atau juga miskoordinasi terkait proses penyerahan asetnya, makanya sampai sekarang belum digunakan, tapi tadi sudah kita clearkan,” ujar Ade Supriyatna kepada awak media, Senin (8/6/2026).

Ade menyatakan, ada sejumlah aspek yang menjadi catatan penting dalam tinjauan tersebut. Diantaranya yakni terkait sarana dan prasarana penunjang kondisi vanue seperti keamanan lapangan dan kenyamanan bagi pengunjung maupun pesepak bola yang hendak menggunakan lapangan.

“Karena memang ada beberapa yang perlu digunakan dan diperbaiki seperti untuk keamanan dan kenyamanan pemain. Tadi juga ada masukan dari badan pengelola lapangan dan sudah disanggupi oleh dinas UMKM, perbaikan-perbaikan apa yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, Ade mengatakan, ada terkait pada ketentuan serah terima penatausahaan aset, yang nantinya akan diserahkan dari dinas UMKM ke bidang aset.  Kemudian, bidang aset menyerahkan pengelolaan sepenuhnya ke Badan Pengelola Lapangan (BPL).

“Nah BPL itulah yang nantinya akan mengoptimalisasi penggunaan lapangan mini soccer ini. Selanjutnya bisa dipergunakan untuk masyarakat dan lain-lainnya, baru lah di situ ada juga kontribusi untuk pendapatan daerah nantinya,” kata dia.

Politisi dari PKS itu pun mengingatkan, sebelum sarana olahraga lapangan mini soccer ini dioperasikan. BPL harus juga mempersiapkan dahulu penyusunan konsep pengelolaan vanue mulai dari pemeliharaan, perawatan, sistem sewa lapangan hingga teknis lainnya.

“Jadi ketentuannya demikian. Karena nantinya BPL juga lah yang akan bertanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan dan lainnya. Nah, dari situ lah nanti bisa mengetahui bagaimana sistem dan biaya sewanya juga,” terang Ade.

Menurutnya, pembangunan vanue pusat sarana olahraga yang dipadukan dengan gerai UMKM di setiap Kecamatan ini merupakan program Pemerintah Kota Depok yang sudah dijalankan sejak era pemerintahan sebelumnya. Dia menyebut untuk anggarannya sendiri, menelan biaya kisaran sekitar Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar yang bersumber dari APBD.

“Jadi seperti di Sawangan itu ada PSP ya, kemudian di Cilodong ada juga kan itu sudah dibangun cuma kebanyakannya kan lapangan bola besar. Kalau mini soccer sepertinya mungkin ini baru satu-satunya gitu ya,” kata Ade.

Dia mendorong Pemkot untuk mengoptimalkan aset-aset yang dimilikinya, khususnya sarana olahraga. Sehingga bisa difungsikan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat bahkan kepada pendapatan daerah.

“Ya terbuka sebenarnya untuk aset-aset Pemkot, apalagi yang diperuntukkannya untuk sarana olahraga. Dibangun juga apakah itu lapangan mini soccer, lapangan basket dan lain-lainnya. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan juga untuk pendapatan daerah di situ gitu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Lapangan (BPL) Mekarsari, Ahmad Caesar mengungkapkan pihaknya menyambut baik dengan adanya rencana pengoperasian lapangan mini soccer tersebut. Pihaknya pun mengaku kesiapannya dalam sisi pengelolaan maupun perawatan, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan khususnya di lapangan.

“Cuma memang ada beberapa minor sedikit di kondisi lapangan gitu yang memang harus diperbaiki terutama di sektor K3-nya. Ada beberapa yang masih sangat berisiko lah kalau kita paksakan untuk saat ini dan itu sepertinya segera butuh perbaikan dahulu gitu, baru bisa dioperasionalkan,” ungkapnya.

Menurut Ahmad Caesar  kendala yang dihadapinya saat ini mengenai persoalan non teknis. Dia mengaku bahwa sejauh ini pihaknya belum pernah dilibatkan untuk berkomunikasi langsung bersama dinas terkait untuk membahas mengenai mekanisme pengelolaan lapangan.

“Sampai saat ini kita belum pernah berdialog dengan bidang aset, mengenai mekanisme bagaimana pengelolaannya seperti apa mungkin nanti akan dijadwalkan ya. Karena selama ini kita belum pernah bertemu langsung dengan bidang aset mengenai penjelasan mekanisme pengelolaannya seperti apa,” kata dia.

Meski demikian, dirinya mengapresiasi pihak-pihak terkait yang telah melakukan tinjauan dan pertemuan di lapangan mini soccer tersebut. Sehingga dengan begitu, pihaknya bisa mendapatkan informasi terutama dalam rangka peningkatan kualitas dan keberlanjutan pengelolaan lapangan.

“Selama ini mungkin kita sulit untuk ketemu ya dengan pimpinan-pimpinan dinasnya atau semua orang-orang yang punya kebijakan. Alhamdulillah hari ini semuanya bisa kita salurkan, mudah-mudahan nanti masukan-masukan yang tadi juga sudah disampaikan bisa mendapatkan hasil yang lebih baik ke depannya,” ujar Ahmad Caesar.

Lebih lanjut pihaknya pun berharap kepada dinas terkait khususnya bidang aset agar dapat mempercepat proses serah terima pengelolaan. Karena, menurutnya setelah dibentuknya BPL dan rampungnya pembangunan pengoperasian lapangan tak kunjung dilakukan.

“BPL nya itu sudah dibentuk dari setahun yang lalu ya, sebelum pelaksanaan proyek pembangunan lapangan ini. Jadi memang gitu lah prosesnya cukup panjang mudah-mudahan dalam waktu dekat ini BPL dan bidang aset akan ketemu untuk mendiskusikan nanti bagaimana pelaksanaan pengelolaannya secara teknis seperti apa,” pungkasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini