Pendaftar Ini Kesel Nilai Akademik Anaknya Tinggi Tapi Gagal SPMB, SMAN 3 Bandung: Bukan Kerusakan Server

Redaktur author photo
Sekolah Maung SMAN 3 Bandung

inijabar.com, Kota Bandung – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Maung Jawa Barat kembali menuai sorotan. Kali ini, polemik muncul di SMAN 3 Bandung setelah seorang calon peserta didik dengan prestasi akademik tinggi mendadak mengalami perubahan status pendaftaran pada jalur Potensi Akademik.

Kasus tersebut menimpa Ghifran Syakran Nur Aziz. Orangtuanya mengaku kebingungan karena status pendaftaran yang sebelumnya dinilai berpeluang lolos tiba-tiba berubah menjelang penutupan proses verifikasi.

Perubahan status pada akun pendaftaran terjadi pada 2 Juni 2026 sekitar pukul 15.55 WIB. Namun hingga proses seleksi berlangsung, keluarga mengaku tidak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai alasan perubahan tersebut.

Padahal, Ghifran memiliki rekam jejak akademik yang tidak bisa dianggap biasa. Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Matematika mencapai 96,67 dan Bahasa Indonesia 90. Nilai rata-rata rapornya juga tercatat 92,36.

Tidak hanya itu, Ghifran turut melampirkan hasil tes intelegensi dari lembaga psikologi yang terdaftar di Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Dokumen tersebut menunjukkan skor IQ 136 menggunakan skala IST dan IQ 154 menggunakan skala Wechsler.

Data akademik tersebut membuat keluarga semakin mempertanyakan mengapa status pendaftaran berubah tanpa penjelasan rinci dalam sistem.

"Kami tidak mendapatkan kepastian apakah dokumen ditolak atau masih dalam proses verifikasi," ungkap Tresna, ibunda Ghifran.

Bukan Gangguan Server, Tapi Sistem Dinilai Membingungkan

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 3 Bandung, Agung Hadiat Zamil, membantah adanya gangguan server dalam kasus tersebut.

Menurutnya, perubahan status yang terjadi bukan disebabkan kerusakan sistem, melainkan akibat keterbatasan fitur aplikasi verifikasi yang memicu miskomunikasi antara sekolah dan pendaftar.

Agung menjelaskan bahwa dokumen IQ yang diunggah Ghifran memang melalui proses pemeriksaan berlapis bersama tim HIMPSI yang dilibatkan dalam verifikasi jalur Potensi Akademik.

"Siswa atas nama tersebut memang mengunggah dokumen. Kami proses verifikasinya berlapis bersama pengurus dari HIMPSI," kata Agung saat ditemui di SMAN 3 Bandung, Senin (8/6/2026).

Ia menambahkan, hasil tes IQ yang dapat digunakan harus memenuhi sejumlah ketentuan, salah satunya menggunakan skala Wechsler dan diterbitkan oleh psikolog atau lembaga yang terdaftar di HIMPSI.

Transparansi SPMB Kembali Dipertanyakan

Kasus ini kembali membuka perdebatan mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB Sekolah Maung Jawa Barat.

Sejumlah orangtua menilai sistem digital seharusnya mampu memberikan informasi yang jelas dan real-time mengenai alasan dokumen diterima, ditolak, atau masih dalam proses verifikasi.

Ketidakjelasan status pendaftaran dinilai berpotensi menimbulkan keresahan, terutama bagi calon peserta didik yang telah memenuhi berbagai persyaratan akademik dan administratif.

Di tengah semangat reformasi penerimaan siswa baru yang diklaim lebih objektif dan berbasis prestasi, kasus di SMAN 3 Bandung menjadi alarm bahwa persoalan transparansi sistem masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Pertanyaannya kini, apakah yang bermasalah dokumen peserta didik, atau justru mekanisme informasi dalam sistem SPMB yang belum mampu memberikan kepastian kepada publik?.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini