![]() |
| Lahan kebun durian di wilayah Subang ini diduga milik Iptu Yayat./ Foto Dokumentasi KPK |
inijabar.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Kali ini, penyidik KPK mengecek sebuah kawasan glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare di Ciater, Kabupaten Subang, yang diduga berkaitan dengan anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat Sudrajat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
"Penyidik terus melakukan penelusuran aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, lahan tersebut tercatat atas nama istri Ipda Yayat, Rista. Penyidik menemukan sedikitnya dua bidang tanah yang diduga berkaitan dengan Yayat.
"Di antaranya, hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi area glamping kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare yang berlokasi di Ciater, Subang," ujarnya.
Sebelumnya, nama Ipda Yayat Sudrajat mencuat dalam penyidikan dugaan suap proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK kini juga menelusuri asal-usul kekayaan yang dimiliki polisi tersebut.
Dalam keterangan sebelumnya pada 21 September 2026, KPK mengungkapkan Ipda Yayat diduga memiliki belasan aset bernilai tinggi yang tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi hingga Karawang.
Salah satu rumah yang diduga terkait dengan Yayat di wilayah Depok bahkan telah digeledah penyidik KPK.
"Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset dari yang bersangkutan yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," kata Budi.
Penelusuran aset ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap dugaan aliran dana dan kepemilikan harta yang diduga berkaitan dengan kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang masih terus dikembangkan.




