Wali Kota Cimahi di OTT KPK Dugaan Proyek Pengadaan Pembangunan di RSUD Cimahi

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini terhadap Wali kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna


“Betul Walikota Cimahi ditangkap KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Jumat (27/11/2020).


“Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” ucap Firli.


Dia menyebut penangkapan Kepala Daerah tersebut. Jenderal Bintang Tiga itu meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi tersebut.


“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” ujarnya.


KPK juga belum mengungkapkan siapa saja pihak dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap itu.


Sebelum ini, KPK juga pernah mengusut kasus Korupsi Walikota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada Tahun 2016 lalu.


Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya yang juga mantan Walikota Cimahi sebelumnya, M Itoch Tochija.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini