inijabar.com, Kabupaten Bekasi-Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengaku belum update terkait persoalan retribusi Stadion Wibawa Mukti.
"Yah kita belum update nanti saya infokan selanjutnya,"ungkapnya kepada inijabar.com, Selasa (16/11/2021).
Sebelumnya diberitakan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Danto sebut PLT Kepala Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga Juniardiana Rosatijawan lalai dalam menjalankan tugasnya selaku penerimaan pendapatan daerah melalui Pemungutan retribusi penyewaan Gedung Olahraga Stadion Wibawa Mukti kepada penyelenggara Liga 1, menurutnya dengan adanya hal tersebut ratusan juta Retribusi Penyewaan Gedung Stadion Wibawa Mukti telah bocor.
"Kalau dilihat dari human eror sih itu suatu kelalaian, secara teknis sistem kita maklum sejauh mana teknisnya. Kalau selalu human error juga kita ga Terima,"Sesalnya saat diwawancarai oleh inijabar.com, Senin (15/11/2021).
Lanjut Danto mengatakan dengan kejadian terebut dia menyararankan kepada PLT Bupati Bekasi Akhmad Marjuki agar nantinya melihat kemampuan seseorang selain dengan kemampuan akademisnya tetapi dengan di iringi etos kerja.
"Makanya kita secara struktur dan fungsional tolonglah di isi dengan orang-orang yang berkapasitas yang niat kerja," tutupnya.(mam)