inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bekasi Arwis Sembiring mempertanyakan kelanjutan penanganan dugaan pelanggaran perizinan Kota Bintang Bintara Bekasi Barat
"Gimana kelanjutannya itu Kota Bintang?. Kan Camat Bekasi Barat saat itu Bunyamin sudah mengakui adanya pelanggaran proses izin Kota Bintang. Kok sekarang jadi senyap?,"tanya pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Bekasi ini. Senin (15/11/2021).
Arwis menceritakan, awalnya di tengah Kota Bintang ada Kali yang akhirnya ditutup dan bergeser ke sebelah nya dan menjadi mengecil.
"Itu lah yang membuat banjir di kolong jembatan tol setiap kali turun hujan. Ini karena Kota Bintang melanggar aturan sepadan sungai,"tutur Arwis.
Politisi senior ini juga menyesalkan, Camat Bekasi Barat yang terkesan memberi izin dalam pembangunan Kota Bintang. Maka itu, kata Arwis, dirinya mendukung pernyataan pemerintah pusat bahwa keberadaan Kota Bintang melanggar aturan sepadan sungai.
"Saya mendukung pernyataan menteri yang mengatakan keberadaan Kota Bintang melanggar, dan harus dikembalikan lagi kali yang dulu pernah ada,"tandasnya.
"Mustinya perinjinanya ditinjau ulang supaya sesuai dengan aturan jadi tidak banjir,"pungkasnya.(*)