inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Lembaga Penyuluhan Dan Bantuan Hukum Nahdatul ulama (LPBH NU) Kabupaten Cirebon adakan seminar Hukum dengan tema Optimalisasi Peran Saksi Dalam Pemilihan Kuwu di Kabupaten Cirebon suprot bersama LSM Gibas Kabupaten Cirebon, acara digelar di salah satu Hotel di Jl. Tuparev, Cirebon, Kamis (11/ 10/2021).
Dalam acara seminar hukum tersebut memaparkan tugas saksi dan peranan juga Hak saksi dalam pelaksanaan Pemilihan Kuwu .
Ketua LPBH NU Arip Rahman memaparkan, tujuan seminar hukum ini biar peran para saksi ini lebih paham, lebih kondusif tentang peranan saksi, lebih optimalisasi peran saksi dalam pemilihan kuwu di Kabupaten Cirebon.
Lebih lanjut Arif menuturkan, peranan saksi yang bertugas di TPS harus jeli dan tahu aturan dengan mengetahui undang-undang yang diterapkan dalam peraturan pemungutan suara Pilwu agar nantinya tidak terjadi pertengkaran dan saling ngotot dalam menegur suatu permasalahan pada saat pelaksanaan Pilwu.
"Peran saksi di TPS bila ada permasalahan sampaikan dengan jelas peraturannya sesuai dengan undang-undang. Peran saksi ini tetap mengingatkan regulasi dengan baik," ucapnya.
Dalam acara seminar yang di hadiri para saksi Pilwu, LPBH NU, Pakar Hukum Agus Prayogo, Kanit PPA Polresta Cirebon dan LSM Gibas. (Fii)