Cegah Banjir, BMSDA Bekasi Utara Lakukan Pematusan

Redaktur author photo




Inijabar.com, Kota Bekasi - Sebagai langkah pencegahan banjir di lingkungan, BMSDA Bekasi Utara lakukan pematusan di Perumahan Wisma Asri 2, RW025, Perumahan PUP, RW12 dan pengerukan lumpur di Alinda 2, RW21-27 Kota Bekasi.


Kepala BMSDA Bekasi Utara, Yudistira mengatakan, kegiatan pematusan ini merupakan salah satu arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, dalam meminimalisir banjir di lingkungan.


"Pematusan ini merupakan arahan langsung dari Bapak Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono," ujarnya via sambungan telepon, Kamis (16/6/2022).


Dijelaskannya, dengan menargetkan sejumlah lokasi, pematusan ini juga diharapkan peran serta partisipasi warga untuk menjaga dan merawat saluran air atau drainase di lingkungannya agar tidak tersumbat oleh sampah.


"Kami juga mengharapkan peran serta mereka dalam merawat dan menjaga salurannya dari sampah," jelasnya menambahkan.


Dengan melibatkan sejumlah stakeholder, Yudistira berharap, pematusan di wilayah tersebut bisa menjadi sebuah pelayanan yang prima dan maksimal yang diberikan oleh Pemkot Bekasi beserta jajarannya dalam hal penanganan dan pencegahan banjir.


"Pematusan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan kepada warga dalam hal pencegahan banjirnya," tandasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini