Jelang Verifikasi Faktual Parpol, KPU Kota Bekasi Gelar Bimtek

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi - Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar bimbingan teknis internal verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan partai pada pemilu 2024 yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Bekasi Mall Metropolitan Bekasi, Jalan KH. Noer Ali, Minggu (9/10/2022).


Komisioner KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa AS kepada inijabar.com menjelaskan, kegiatan yang dilakukan kali ini merupakan kegiatan internal bimbingan teknis seluruh pegawai KPU Kota Bekasi dalam rangka persiapan verifikasi faktual (Verfak) dalam proses pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024.


"Kegiatan bimtek ini untuk internal KPU Kota Bekasi, khususnya dalam hal verifikasi faktual," tutur Ali.

[cut]



Pada kegiatan tersebut, jelas Ali, pesertanya sendiri merupakan seluruh pegawai KPU Kota Bekasi yang berjumlah 24 orang. 


Sedangkan untuk materinya sendiri, Ali mengatakan, pihaknya lebih menekankan kepada pemberian pemahaman kepada seluruh SDM KPU Kota Bekasi tentang aturan-aturan yang harus dipedomani saat melakukan verifikasi faktual tersebut.


"Ada 24 peserta bimteknya dan kami menekankan kepada aturan-aturan yang harus dipedomani saat melakukan verifikasi faktualnya," ujarnya.


Terkait verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kota Bekasi, pihaknya akan melakukan dua verifikasi yang pertama meliputi verifikasi pengurus dimana didalamnya terdapat verifikasi kantor hingga keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politiknya. 

[cut]



Selain itu, pihaknya juga akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan masing-masing anggota partai politiknya. 


"Untuk verifikasi pengurusnya sendiri, kami akan mendatangi kantor partai tersebut dan verifikasi keanggotaannya kami akan datangi kediamannya masing-masing, dan jika tidak bisa didatangi, maka kami akan minta mereka hadir di kantor partai politiknya," jelas Ali.


Verfak yang akan berlangsung mulai tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022, bagi parpol yang dikesempatan pertama mengikuti verfaknya belum lengkap, maka mereka bisa memperbaikinya pada verfak perbaikan pada tanggal 28 November sampai dengan tanggal 7 Desember 2022.


"Melalui bimtek verfak ini, merupakan sebuah langkah persiapan awal dalam hal tanggungjawab yang dilakukan oleh penyelenggara yang melakukan verfaknya tersebut, dan para pegawai KPU Kota Bekasi bisa menjalankannya sesuai dengan pedoman semestinya," tukas Ali.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini